Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Perlu Diketahui Tidak Semua Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Juni 2024
in Health, Nasional
0
Foto Kartu Indonesi Sehat (BPJS Kesehatan)

Foto Kartu Indonesi Sehat (BPJS Kesehatan)

317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tidak semua penyakit, dapat ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Olehnya, para peserta diharapkan mengetahui, perihal pelayanan penyakit yang tidak ditanggung, BPJS Kesehatan.

Baca juga :

Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, secara umum yang tak di cover ialah, kesehatan dasar atau bukan termasuk pengobatan kesehatan, melainkan estetika.

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
Perataan gigi seperti behel.

3. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

4. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

5. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

5. Pengobatan mandul atau infertilitas.
Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran.

6. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

8. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
Alat kontrasepsi.

9. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

10. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

11. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

12. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

13. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

14. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

15. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

16. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

Polda Kaltim Tangkap 3 Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Kaltim Beserta Barang Bukti 10,4 Kg Sabu Seharga Rp15 miliar

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa ditemui media ini Jumat 21 Juni 2024.

Ini Teknis KPU Verfak KTP Dukungan Paslon Perseorangan Basri Rase-Chusnul dari Rumah ke Rumah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Mahasiswi Unmul Diduga Jadi Korban Persetubuhan Anak, Satgas PPKS Unmul Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

Mahasiswi Unmul Diduga Jadi Korban Persetubuhan Anak, Satgas PPKS Unmul Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

27 November 2023
Wali Kota Bontang Mengaku Belum Mengetahui Pasti Dampak Polusi Batu Bara yang Dihasilkan PT GPK

Wali Kota Bontang Mengaku Belum Mengetahui Pasti Dampak Polusi Batu Bara yang Dihasilkan PT GPK

6 Oktober 2021
Foto: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam diacara Silaturahmi IKA Unhas di Bontang, Minggu (15/12/2024) siang

Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah Februari 2025

15 Desember 2024
Tambora Ruang Seni Hadir di Parungpanjang Bogor

Tambora Ruang Seni Hadir di Parungpanjang Bogor

24 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...