Inspirasa.co – Tiga kali surat peringatan tak di gubris. Pemerintah Kota Bontang, mulai membongkar paksa ratusan lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar, di area pasar Taman Rawa Indah. Rabu (18/1/2023).
Ratusan lapak pedagang yang dibongkar itu disekitar Jalan KS Tubun, Jalan Kakap Putih hingga di Jalan Ir H Juanda.
Sahril, salah satu pedagang yang berjualan di Jalan KS Tubun ini menyebut pembongkaran yang dilakukan pemerintah, tak berpihak terhadap pedagang kecil. Menurutnya, para pedagang hanya mengais rezeki.
“Pemerintah tak berpihak kepada pedagang kecil, kami ini hanya mencari sesuap nasi,” ujarnya.
Sahril menerima pembongkaran yang dilakukan. Namun, ia meminta pemerintah untuk tak tebang pilih dalam melakukan pembongkaran.
Sharil meminta semua yang mendirikan bangunan di atas trotoar ditertibkan, bukan hanya di sepanjang jalan sekitar pasar Rawa indah.
“Jangan hanya di area ini, harusnya semua yang mendirikan bangunan di atas trotoar ditertibkan,” tambahnya.
Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengatakan, sebelumnya pemerintah telah melayangkan sebanyak 3 kali surat teguran kepada pedagang. Karena tak di gubris, pembongkaran lapak dilakukan.
Kamilan menyebut, sebelumnya petugas telah memberikan batas merah pada area yang dilarang berjualan. Upaya persuasif juga telah dilakukan.
“Ini kan sudah dikasih surat peringatan 3 kali. Lapak yang di bongkar kurang lebih ada 300. Pembongkaran dilakukan sampai tuntas,” ungkapnya.
Kata Kamilan, pedagang boleh berjualan asalkan lapaknya tidak diatas trotoar.
Adapun, pembongkaran dilakukan petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI, Dishub, Diskop UKMP, pihak Dinas Tata Kota, Kecamatan dan Kelurahan. *(Aris).
Discussion about this post