Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1.900 Gram buat Bayar Utang Bisnis Forex

inspirasa.co by inspirasa.co
8 April 2021
in Info Terkini, National
0
Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1.900 Gram buat Bayar Utang Bisnis Forex
384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan salah satu pegawai berinisial IGA terbukti mencuri emas 1,9 kg dari brankas penyimpanan barang bukti KPK. Emas yang disikatnya itu adalah barang bukti kasus mafia anggaran yang menjerat mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Pada persidangan etik yang digelar Dewas, IGA yang menjabat pegawai satuan tugas Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi mengaku terlilit utang, sehingga nekat mencuri barang yang seharusnya ia jaga. 

Baca juga :

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

Struktur Pengurus JMSI Pusat Periode 2025-2030 Dirampungkan, Ini Susunannya

IGA dapat untung sekitar Rp900 juta dari menggadaikan emas milik negara. Hasil sidang etik memutuskan IGA dipecat dengan tidak hormat. “Sebagian daripada barang yang sudah diambil dan bisa dikategorikan pencurian atau setidaknya penggelapan itu digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana pembayaran uang,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers, dikutip Detik.

“Cukup banyak jumlahnya [utang] karena yang bersangkutan terlibat bisnis yang tidak jelas, forex itu.” Well, tampaknya boomer perlu sedikit pelurusan. Forex atau foreign exchange alias transaksi jual beli mata asing itu bisnis yang jelas dan diakui hukum.

Bisnis ini legal karena memiliki payung hukum UU 10/2011 dan berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun, seperti bisnis spekulasi pada umumnya, banyak orang yang bangkrut dalam menjalankannya. Selain IGA, pianis Kevin Aprilio disebut pernah merugi Rp8 miliar dan terlilit utang Rp17 miliar gara-gara main forex.

Balik ke kasus, Tumpak menyebut kasus udah masuk ranah pidana sehingga setelah IGA terbebas dari pekerjaannya, sidang hukum pidana atas dugaan pencurian sudah menanti karena kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian.

Ngomong-ngomong soal pegawai KPK yang malah menyalahgunakan barang bukti, ingatan kita mau tak mau kembali pada kasus “Buku Merah”. Pada 2018 lalu, KPK menduga dua eks penyidiknya yang berasal dari Mabes Polri telah merusak barang bukti buku catatan keuangan bersampul merah atas nama Serang Noor IR dalam kasus korupsi pemimpin CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.

Kedua penyidik, polisi bernama Roland Ronaldy (kini pejabat di Polda Jawa Barat) dan Harun, diduga menyasar buku tersebut karena catatan aliran dana di buku tersebut menyebut nama sejumlah petinggi Polri, salah satunya Mendagri dan eks Kapolri Tito Karnavian.

Pemeriksaan sempat dilakukan Direktorat Pengawasan Internal KPK untuk menemukan dugaan pelanggaran disiplin kedua pegawai. Namun, tiba-tiba Mabes Polri meminta kedua penyidik dikembalikan ke institusinya di tengah-tengah proses pemeriksaan. Alasannya, Mabes Polri butuh keduanya untuk ditugaskan.

“Dalam proses pemeriksaan, KPK menerima permintaan pengembalian pegawai dari Mabes Polri. Sehingga, saat itu kedua pegawai KPK tersebut dikembalikan ke instansi awal. Proses pemeriksaan tidak bisa lagi dilakukan sepenuhnya kalau statusnya bukan lagi pegawai KPK,” kata juru bicara KPK kala itu, Febri Diansyah. (Ikhwan Hastanto:Vice Indonesia).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pewarta Kota Taman Gelar Aksi Solidaritas, Kasus Nurhadi Harus Diusut Tuntas

Pewarta Kota Taman Gelar Aksi Solidaritas, Kasus Nurhadi Harus Diusut Tuntas

Kepoin Bontang: Forum Diskusi Pemangku Kebijakan Masyarakat

Kepoin Bontang: Forum Diskusi Pemangku Kebijakan Masyarakat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Muhammad Amin. (ist)

Realisasi PAD Tak Capai Target, Dewan Kutim Soroti Kinerja BUMD dan Perusda

13 Juni 2024
Resmi Ditahan, Tersangka Oknum Pimpinan Ponpes Asusila Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasan Drop

Resmi Ditahan, Tersangka Oknum Pimpinan Ponpes Asusila Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasan Drop

4 Januari 2024
Foto: Penemuan mayat seorang remaja perempuan inisial EP (23) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri, di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, pada Jumat (25/7/2025) siang.

Remaja Bontang Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri

26 Juli 2025
Capt ket Foto: Postingan foto kandidat petahana nomor urut 1 Basri Rase (kemeja putih) duduk berkumpul bersama para pejabat di lingkungan Pemkot Bontang di kafe cemangi Teluk Pandan.

Soal Basri Temui Pejabat Pemkot, Pengamat: Ada Bukti Foto, Tanpa Dilaporkan Bawaslu Bisa Lakukan Penelusuran

15 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KPK Jemput Paksa Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP 21 Agustus 2025
  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...