Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1.900 Gram buat Bayar Utang Bisnis Forex

inspirasa.co by inspirasa.co
8 April 2021
in Info Terkini, National
0
Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1.900 Gram buat Bayar Utang Bisnis Forex
399
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan salah satu pegawai berinisial IGA terbukti mencuri emas 1,9 kg dari brankas penyimpanan barang bukti KPK. Emas yang disikatnya itu adalah barang bukti kasus mafia anggaran yang menjerat mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Pada persidangan etik yang digelar Dewas, IGA yang menjabat pegawai satuan tugas Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi mengaku terlilit utang, sehingga nekat mencuri barang yang seharusnya ia jaga. 

Baca juga :

Bebas dari Penjara, Rita Widyasari Minta KPK Objektif Soal Dokumen Perusahaan Keluarganya

Dua Remaja Pelaku Vandalisme Diamankan, Polres Bontang Utamakan Pembinaan

IGA dapat untung sekitar Rp900 juta dari menggadaikan emas milik negara. Hasil sidang etik memutuskan IGA dipecat dengan tidak hormat. “Sebagian daripada barang yang sudah diambil dan bisa dikategorikan pencurian atau setidaknya penggelapan itu digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana pembayaran uang,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers, dikutip Detik.

“Cukup banyak jumlahnya [utang] karena yang bersangkutan terlibat bisnis yang tidak jelas, forex itu.” Well, tampaknya boomer perlu sedikit pelurusan. Forex atau foreign exchange alias transaksi jual beli mata asing itu bisnis yang jelas dan diakui hukum.

Bisnis ini legal karena memiliki payung hukum UU 10/2011 dan berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun, seperti bisnis spekulasi pada umumnya, banyak orang yang bangkrut dalam menjalankannya. Selain IGA, pianis Kevin Aprilio disebut pernah merugi Rp8 miliar dan terlilit utang Rp17 miliar gara-gara main forex.

Balik ke kasus, Tumpak menyebut kasus udah masuk ranah pidana sehingga setelah IGA terbebas dari pekerjaannya, sidang hukum pidana atas dugaan pencurian sudah menanti karena kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian.

Ngomong-ngomong soal pegawai KPK yang malah menyalahgunakan barang bukti, ingatan kita mau tak mau kembali pada kasus “Buku Merah”. Pada 2018 lalu, KPK menduga dua eks penyidiknya yang berasal dari Mabes Polri telah merusak barang bukti buku catatan keuangan bersampul merah atas nama Serang Noor IR dalam kasus korupsi pemimpin CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.

Kedua penyidik, polisi bernama Roland Ronaldy (kini pejabat di Polda Jawa Barat) dan Harun, diduga menyasar buku tersebut karena catatan aliran dana di buku tersebut menyebut nama sejumlah petinggi Polri, salah satunya Mendagri dan eks Kapolri Tito Karnavian.

Pemeriksaan sempat dilakukan Direktorat Pengawasan Internal KPK untuk menemukan dugaan pelanggaran disiplin kedua pegawai. Namun, tiba-tiba Mabes Polri meminta kedua penyidik dikembalikan ke institusinya di tengah-tengah proses pemeriksaan. Alasannya, Mabes Polri butuh keduanya untuk ditugaskan.

“Dalam proses pemeriksaan, KPK menerima permintaan pengembalian pegawai dari Mabes Polri. Sehingga, saat itu kedua pegawai KPK tersebut dikembalikan ke instansi awal. Proses pemeriksaan tidak bisa lagi dilakukan sepenuhnya kalau statusnya bukan lagi pegawai KPK,” kata juru bicara KPK kala itu, Febri Diansyah. (Ikhwan Hastanto:Vice Indonesia).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pewarta Kota Taman Gelar Aksi Solidaritas, Kasus Nurhadi Harus Diusut Tuntas

Pewarta Kota Taman Gelar Aksi Solidaritas, Kasus Nurhadi Harus Diusut Tuntas

Kepoin Bontang: Forum Diskusi Pemangku Kebijakan Masyarakat

Kepoin Bontang: Forum Diskusi Pemangku Kebijakan Masyarakat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Samboja Korban Puting Beliung

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Samboja Korban Puting Beliung

14 November 2023
WFH 1 Minggu Usai Libur Lebaran Bagi PNS Tak Berlaku di Bontang

WFH 1 Minggu Usai Libur Lebaran Bagi PNS Tak Berlaku di Bontang

9 Mei 2022
Beberapa Warga Loktuan Membangun Lapak Tanpa Izin di Lahan Pemkot, BPKAD Pasang Spanduk Larangan

Beberapa Warga Loktuan Membangun Lapak Tanpa Izin di Lahan Pemkot, BPKAD Pasang Spanduk Larangan

20 September 2022
Foto: Ketua KPU Bontang, Muzzaroby Renfly dalam pidatonya di debat publik kedua, pada Rabu (20/11/2024) berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda.

Debat Publik Kedua Pilkada Bontang, Ketua KPU: Jadikan Momentum untuk Menyampaikan Gagasan dan Visi-misi

22 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...