Kamis, April 30, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1.900 Gram buat Bayar Utang Bisnis Forex

inspirasa.co by inspirasa.co
8 April 2021
in Info Terkini, National
0
Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1.900 Gram buat Bayar Utang Bisnis Forex
394
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan salah satu pegawai berinisial IGA terbukti mencuri emas 1,9 kg dari brankas penyimpanan barang bukti KPK. Emas yang disikatnya itu adalah barang bukti kasus mafia anggaran yang menjerat mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Pada persidangan etik yang digelar Dewas, IGA yang menjabat pegawai satuan tugas Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi mengaku terlilit utang, sehingga nekat mencuri barang yang seharusnya ia jaga. 

Baca juga :

Kembalikan Fungsi Hutan Tropis, Libatkan Multipihak, 100 Bibit Pohon Endemik Ditanam di Kawasan IKN

Kenapa Grup WA Sekolah Tidak Efektif bagi Prestasi Anak? Ini Penjelasan Guru Besar UIN Surabaya

IGA dapat untung sekitar Rp900 juta dari menggadaikan emas milik negara. Hasil sidang etik memutuskan IGA dipecat dengan tidak hormat. “Sebagian daripada barang yang sudah diambil dan bisa dikategorikan pencurian atau setidaknya penggelapan itu digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana pembayaran uang,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers, dikutip Detik.

“Cukup banyak jumlahnya [utang] karena yang bersangkutan terlibat bisnis yang tidak jelas, forex itu.” Well, tampaknya boomer perlu sedikit pelurusan. Forex atau foreign exchange alias transaksi jual beli mata asing itu bisnis yang jelas dan diakui hukum.

Bisnis ini legal karena memiliki payung hukum UU 10/2011 dan berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun, seperti bisnis spekulasi pada umumnya, banyak orang yang bangkrut dalam menjalankannya. Selain IGA, pianis Kevin Aprilio disebut pernah merugi Rp8 miliar dan terlilit utang Rp17 miliar gara-gara main forex.

Balik ke kasus, Tumpak menyebut kasus udah masuk ranah pidana sehingga setelah IGA terbebas dari pekerjaannya, sidang hukum pidana atas dugaan pencurian sudah menanti karena kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian.

Ngomong-ngomong soal pegawai KPK yang malah menyalahgunakan barang bukti, ingatan kita mau tak mau kembali pada kasus “Buku Merah”. Pada 2018 lalu, KPK menduga dua eks penyidiknya yang berasal dari Mabes Polri telah merusak barang bukti buku catatan keuangan bersampul merah atas nama Serang Noor IR dalam kasus korupsi pemimpin CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.

Kedua penyidik, polisi bernama Roland Ronaldy (kini pejabat di Polda Jawa Barat) dan Harun, diduga menyasar buku tersebut karena catatan aliran dana di buku tersebut menyebut nama sejumlah petinggi Polri, salah satunya Mendagri dan eks Kapolri Tito Karnavian.

Pemeriksaan sempat dilakukan Direktorat Pengawasan Internal KPK untuk menemukan dugaan pelanggaran disiplin kedua pegawai. Namun, tiba-tiba Mabes Polri meminta kedua penyidik dikembalikan ke institusinya di tengah-tengah proses pemeriksaan. Alasannya, Mabes Polri butuh keduanya untuk ditugaskan.

“Dalam proses pemeriksaan, KPK menerima permintaan pengembalian pegawai dari Mabes Polri. Sehingga, saat itu kedua pegawai KPK tersebut dikembalikan ke instansi awal. Proses pemeriksaan tidak bisa lagi dilakukan sepenuhnya kalau statusnya bukan lagi pegawai KPK,” kata juru bicara KPK kala itu, Febri Diansyah. (Ikhwan Hastanto:Vice Indonesia).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pewarta Kota Taman Gelar Aksi Solidaritas, Kasus Nurhadi Harus Diusut Tuntas

Pewarta Kota Taman Gelar Aksi Solidaritas, Kasus Nurhadi Harus Diusut Tuntas

Kepoin Bontang: Forum Diskusi Pemangku Kebijakan Masyarakat

Kepoin Bontang: Forum Diskusi Pemangku Kebijakan Masyarakat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Langganan Banjir, Perbaikan Drainase Terkendala Pembebasan Lahan

Langganan Banjir, Perbaikan Drainase Terkendala Pembebasan Lahan

8 Februari 2021
Dishub Bontang Rutin Kontrol Traffic Light di 16 Titik

Dishub Bontang Rutin Kontrol Traffic Light di 16 Titik

4 Juni 2022
Sutomo Jabir dan Basri Rase Berebut Tiket Rekomendasi Pilwalkot di DPP PKB

Sutomo Jabir dan Basri Rase Berebut Tiket Rekomendasi Pilwalkot di DPP PKB

16 April 2024
Curah hujan yang tinggi menyebabkan luapan air banjir merendam jalan Poros Bontang-Samarinda di Kilometer 4. Rabu (22/10/2025) siang.

Macet Panjang Akibat Banjir Merendam Kilometer 4 Jalan Poros Bontang-Samarinda

22 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kembalikan Fungsi Hutan Tropis, Libatkan Multipihak, 100 Bibit Pohon Endemik Ditanam di Kawasan IKN 29 April 2026
  • Kenapa Grup WA Sekolah Tidak Efektif bagi Prestasi Anak? Ini Penjelasan Guru Besar UIN Surabaya 29 April 2026
  • Perkuat Ketahanan Pasokan Nasional, Produksi Kuartal I Pupuk Kaltim Capai 2,14 Juta Ton 29 April 2026
  • Program MBG Dinilai Membebani Anggaran Pendidikan 20%, CALS Minta MK Tegaskan Batas Rezim Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial 29 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...