Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pelaksanaan TKA Tingkat SD dan SMP di Bontang Tunggu Arahan Resmi dari Kemendikdasmen RI

inspirasa.co by inspirasa.co
3 November 2025
in Daerah
0
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha

Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha

930
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co — Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saat ini masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terkait pelaksanaan Tingkat Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan bahwa hingga awal November 2025, pihaknya belum menerima surat edaran atau petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan TKA dari kementerian.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

“Kami belum bisa mengambil langkah teknis karena pedoman pelaksanaannya masih menunggu dari pusat. Begitu juknisnya keluar, kami segera berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di seluruh Bontang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (3/11/2025).

TKA sendiri rencananya akan menjadi salah satu instrumen pemetaan mutu pendidikan nasional yang menggantikan beberapa bentuk evaluasi belajar sebelumnya. Melalui TKA, pemerintah ingin menilai capaian kompetensi dasar siswa secara lebih menyeluruh, baik dari aspek literasi, numerasi, maupun karakter.

“TKA ini juga nantinya akan menjadi slaah satu persyaratan wajib untuk menuju ke jenjang yang lebih tinggi, namun memang masih belum ada juknisnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah pusat segera menerbitkan panduan resmi agar pelaksanaan TKA dapat berjalan serentak dan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Kota Bontang.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan TKA di Bontang berjalan lancar dan sesuai kebijakan nasional,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kasi Peserta Didik dan Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Okto Arbianta Hutahean

Bontang Dipercaya Jadi Ketua Kontingen Kaltim di FLS2N 2025, Keunggulan Pelajar Kota Taman

Salah satu pendonor darah di kegiatan HUT ke-23 RSUD Taman Husada Bontang

Semarak HUT RSUD, Puluhan Warga Ikut Donor Darah di RSUD Taman Husada Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sekda Kutai Kartanegara Hadiri Sholat Idul Fitri dan Ajak Masyarakat Jaga Spirit Ramadhan

8 April 2025
Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

13 Maret 2025
UU Perlindungan PRT Disahkan, DPRD Samarinda Dorong Pemda Segera Susun Perda Turunannya

UU Perlindungan PRT Disahkan, DPRD Samarinda Dorong Pemda Segera Susun Perda Turunannya

30 April 2026
Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

2 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...