Inspirasa.co – Adanya pembatasan program dana stimulan yang dikeluhkan RT, mendapat kritikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Menurut Andi Faiz, kebijakan pembatasan program stimulan tersebut menyalahi peraturan wali kota yang memberikan kebebasan kepada setiap RT, untuk mengajukan beberapa program stimulan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
”Inikan yang jadi masalah ada beberapa kegiatan stimulan yang diusulkan tapi yang di akomodir cuman satu dan seharusnya yang kelola itu POKMAS di situ,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Selain itu, Ia juga menekankan bahwa seharusnya tidak ada alasan bagi kelurahan untuk membatasi kelompok masyarakat (POKMAS) dalam pengelolaan dana stimulan.
Ia percaya bahwa keterlibatan POKMAS di tingkat RT, sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Jika sebuah RT sudah memiliki POKMAS, maka kelompok tersebut harus diberi tanggung jawab penuh untuk mengelola dana stimulan agar manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat di lingkungan tersebut,” timpalnya.
Maka itu, Ia berharap pihak kelurahan dapat bersikap lebih bijaksana dalam mengakomodasi permintaan RT dan POKMAS, selama permintaan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya yakin dan percaya bahwa dengan melibatkan POKMAS, dana stimulan akan dikelola secara efektif dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post