Inspirasa.co – Usulan rencana pemekaran, kelurahan baru di Kota Bontang terancam tidak terealisasi di tahun 2024 ini.
Pasalnya, diungkapkan Abdul Haris, selaku anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kelurahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, bahwa progres pemekaran wilayah ini masih belum jelas.
Sementara, masa kerja pansus yang kedua ini hanya sampai 31 Juli 2024, dan hingga saat ini pembahasan tindak lanjut rencana tersebut belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan) RI.
“Jika hingga akhir masa kerja kami tidak ada kepastian dari Kemenhan, pemekaran ini tidak akan selesai,” katanya saat rapat kerja, di Sekretariat DPRD Bontang, pada Selasa (23/7/2024).
Abdul Haris pun mengimbau kepada eksekutif untuk terus berusaha mendapatkan rekomendasi kementerian agar pembentukan kelurahan baru bisa terwujud.
Mengingat pemekaran wilayah di Kota Taman yang berpopulasi padat ini sangat dinantikan. Ia juga mendorong eksekutif dan legislatif bekerja lebih keras untuk mendapatkan jawaban dari pusat.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bontang, Suryanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Brigjen TNI Gema Repelita untuk menjembatani ke Kemenhan RI. Saat ini, mereka masihh menunggu tanggapan setelah bersurat ke perwakilan terkait.
“Draft surat sudah saya perlihatkan ke kolonel mega repelita. Pesan beliau kalau di sana ada kepala perwakilan atau kepala mes lewat sana saja. Jadi kami bersurat ke perwakilan untuk diteruskan. Tinggal menunggu,” bebernya. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post