Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp600 Ribu Cair Agustus 2023 Ini

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Agustus 2023
in Nasional
0
Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp600 Ribu Cair Agustus 2023 Ini

Foto Ilustrasi

630
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.

Sementara bagi pemilik Kartu BPJS Kesehatan berhak mendapatkan bansos PKH 2023 sebesar Rp 600 ribu, pada Agustus 2023.

Baca juga :

IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng”

MK Ketuk Palu: Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat

Penerima bansos ditujukan bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan yang termasuk di dalam program unggulan pemerintah yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa menjadi penerima dari bansos yang berjumlah Rp 600 ribu, pun hukumnya wajib untuk dapat segala jenis bansos.

Meski begitu, untuk mendapatkan bansos tersebut, para peserta KIS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Kementerian sosial dan kartunya berstatus dalam keadaan aktif.

Atau pengguna kartu KIS yang aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN berhak mendapatkan bansos tersebut.

Sementara, epada pemilik kartu KIS yang belum terdaftar di DTKS, dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau laman ini dtks.kemensos.go.id.

Namun apabila para peserta kesulitan Sahabat NOVA memiliki alternatif lainnya seperti dengan mengajukan secara offline ke pihak desa atau kelurahan di area tempat tinggal.

Adapun, persyaratan dokumen yang harus dibawa meliputi Kartu Keluarga, KTP yang telah online di dukcapil, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Berikut kriteria penerima dan jumlah bantuan sosial.

1. Lansia dan Disabilitas: Rp 600.000 per tahap Rp 2.400.000 per tahun.

2. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).

3. Bagi anak usia sekolah SD: Rp 225.000, SMP: Rp 375.000, SMA: Rp 500.000.

Bansos tersebut akan dicairkan melalui kantor pos untuk di 83 kabupaten atau kota.

Pencairan bantuan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak Juli 2023 yang dilaksanakan di sejumlah wilayah di Indonesia, dan akan berlangsung bertahap hingga September 2023 untuk seluruh Indonesia.

Cara untuk mengetahui apakah kita termasuk dalam daftar penerima, pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan, hanya bisa diakses lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ade Armando Sebut Keputusan Golkar dan PAN Dukung Prabowo Karena Tidak Nyaman Bersama PDIP: Ini Karma Bagi PDIP

Ade Armando Sebut Keputusan Golkar dan PAN Dukung Prabowo Karena Tidak Nyaman Bersama PDIP: Ini Karma Bagi PDIP

Sebanyak 9.366 Narapidana Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI Ke – 78

Sebanyak 9.366 Narapidana Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI Ke - 78

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Pj Bupati PPU Makmur Marbun, melepas jenazah Tarman untuk dikebumikan di Samarinda.

Petugas BPBD Kaltim Wafat Saat Menjalani Tugas Mendistribusikan Bantuan Bagi Korban Banjir di Sepaku

29 Juni 2024
Air Bersih Masih Langka, H. Baba Desak Percepatan Akses di Balikpapan

Air Bersih Masih Langka, H. Baba Desak Percepatan Akses di Balikpapan

8 Juli 2025
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Terbukti Memenuhi Unsur Kesengajaan dan Berencana

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Terbukti Memenuhi Unsur Kesengajaan dan Berencana

14 Februari 2023
Foto Dokumentasi Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

10 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...