Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba, mengingatkan bahwa pemindahan siswa kelas X SMAN 10 Samarinda ke Kampus A Yayasan Melati di Jalan H.A.M. Rifaddin, Samarinda Seberang, yang dijadwalkan mulai 25 Juni 2025, harus diikuti dengan penyesuaian sumber daya manusia. Ia menilai penambahan guru dan staf tata usaha (TU) sangat mungkin diperlukan, mengingat kegiatan belajar akan terbagi di dua lokasi berbeda.
“Kalau siswa kelas X pindah ke kampus lama, tentu guru-gurunya juga harus ditempatkan di sana. Tapi ada juga guru yang mengajar di lebih dari satu jenjang, mereka pasti harus menyesuaikan,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PPP ini menyebut, pengaturan operasional sekolah kini menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Pendidikan dan pihak sekolah. Salah satu perhatian utamanya adalah soal teknis administrasi yang mungkin membutuhkan keberadaan dua tim TU secara bersamaan di masing-masing lokasi.
“Kalau perlu tambahan tenaga administrasi, ya harus disiapkan. Tapi kalau masih bisa ditangani dengan personel yang ada, itu juga bisa jadi solusi. Yang penting operasional sekolah tetap berjalan lancar,” lanjut Baba.
Terkait pengosongan ruang kelas di Kampus A, Baba menyatakan bahwa tanggal 25 Juni menjadi batas waktu yang harus dipenuhi Yayasan Melati, sesuai kesepakatan dan surat resmi dari Pemprov Kaltim. Ia menyebut DPRD akan terus memantau pelaksanaannya agar tak ada keterlambatan yang berimbas pada siswa.
“Bangunan itu lama tak digunakan, tentu ada hal-hal teknis yang harus dibenahi. Jangan sampai anak-anak masuk sekolah tapi ruangnya belum siap,” katanya.
Meski proses penerimaan peserta didik baru telah tuntas, Baba mengingatkan bahwa masih banyak tahapan penting yang harus dikejar dalam waktu dekat, seperti pembersihan, pengecekan sarana, dan pengadaan fasilitas pendukung lainnya.
“Koordinasi antara pemerintah, sekolah, dan yayasan sangat penting untuk memastikan transisi ini berjalan baik. Jangan sampai murid menjadi korban ketidaksiapan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post