Tenggarong – Guna memastikan kedisiplinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pasca libur nasional dan cuti bersama Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten III Administrasi Umum Setdakab Kukar, Dafip Haryanto, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rahmadi dan Inspektur Kukar beserta jajaran, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (9/4/2025).
Sidak dilakukan sebagai langkah awal memastikan kehadiran dan kesiapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat setelah libur panjang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah dan semangat kerja bersama.
Adapun OPD yang menjadi sasaran sidak meliputi Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perkebunan, Kelurahan Melayu, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Dinas Perikanan dan Kelautan.
Dafip Haryanto menyampaikan apresiasi atas tingkat kehadiran dan kesiapan pegawai yang sudah kembali bertugas dengan semangat melayani.
“Alhamdulillah, dari hasil pantauan kami di berbagai OPD, ASN sudah kembali hadir dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini penting, karena menjaga bahkan meningkatkan kualitas layanan publik adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Dafip menambahkan bahwa sidak ini merupakan bukti komitmen Pemkab Kukar dalam menegakkan kedisiplinan ASN serta mendorong peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Senada dengan Dafip, Kepala BKPSDM Kukar Rahmadi menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemantauan tertib administrasi dan kehadiran baik ASN maupun Non-ASN setelah libur lebaran.
“Alhamdulillah, seperti disampaikan Asisten III, mayoritas ASN sudah hadir dan siap memberikan pelayanan. Beberapa OPD yang tampak masih sedikit pegawainya ternyata karena sedang mengikuti rapat di Bappedda Kukar. Namun ini tetap menjadi catatan penting bahwa seluruh pegawai, baik ASN maupun Non-ASN, harus hadir tepat waktu dan melakukan absensi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rahmadi.
Ia menambahkan, selain bentuk pengawasan, sidak ini juga merupakan bagian dari pembinaan agar budaya kerja profesional tetap terjaga, meskipun baru saja melewati masa libur panjang.
Dengan langkah ini, diharapkan semangat kerja dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kukar tetap prima, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal disiplin dan tanggung jawab.
Discussion about this post