Selasa, Januari 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemkab Kukar Siapkan Perda MHA Antisipasi Kehadiran IKN Nusantara

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Oktober 2023
in Budaya, Daerah
0
Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander.

Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander.

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pengakuan terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Upaya ini dilakukan dengan menyiapkan peraturan daerah (Perda) tentang MHA.

Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Riyandi Elvander mengatakan, langkah tersebut diambil guna menjaga kelestarian adat dan budaya masyarakat di Kukar yang berpotensi terpengaruh oleh keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga :

APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik?

Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi

Riyandi Elvander mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk membina lembaga adat desa tau kelurahan di Kukar. Diketahui, saat ini di Kukar sudah ada Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang mengatur tentang lembaga adat desa/kelurahan.

Di situ sudah sangat jelas tentang pembinaan yang dilakukan oleh bupati, camat, lurah dan kades terhadap lembaga-lembaga tersebut,” kata Riyandi, Rabu (25/10/23).

Lebih lanjut Riyandi Elvander mengemukakan, pemerintah daerah juga telah melakukan paripurna terhadap draft atau rancangan perda tentang MHA. Focus Discussion Group (FGD) pun telah dilakukan di beberapa lokasi. Didapati bahwa ada beberapa wilayah di kecamatan yang berpotensi menjadi MHA.

‘’Tujuan dari penetapan MHA adalah untuk melestarikan adat dan budaya masyarakat di Kukar yang tidak tergerus oleh keberadaan IKN,’’ tegasnya.

Riyandi Elvander juga berharap, dengan adanya MHA, masyarakat di Kukar dapat menjaga serta mengembangkan adat dan budaya sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kalau dari MHA dalam menyajikan dokumen adatnya seperti sejarah, wilayah adatnya, kemudian persyaratan lainnya yang tertuang dalam dokumen, makanya kehadiran pemerintah akan membantu dalam menyusun dokumen etnografi,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kutim Groundbreaking Pembangunan Drainase, Jimmi Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah ke Drainase

Kutim Groundbreaking Pembangunan Drainase, Jimmi Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah ke Drainase

Nidya Listiyono Dorong Pemprov Kesetaraan Pembangunan Kabupaten dan Kota Tercapai

Nidya Listiyono Dorong Pemprov Kesetaraan Pembangunan Kabupaten dan Kota Tercapai

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Sub Koordinator Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda Dispora Kaltim, Rusmulyadi

Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Dispora Kaltim Gelar Rangkaian Kegiatan Kepemudaan

26 Oktober 2024
Kapal Kargo MV Mutia Ladjoni 7 dari Papua Tujuan Bontang, Hilang Kontak di Laut Aru, Bawa 15 Kru

Kapal Kargo MV Mutia Ladjoni 7 dari Papua Tujuan Bontang, Hilang Kontak di Laut Aru, Bawa 15 Kru

15 November 2022
Mall Lembuswana Dianggap Tak Produktif, Sabaruddin Desak Evaluasi Kontrak oleh Pemprov Kaltim

Mall Lembuswana Dianggap Tak Produktif, Sabaruddin Desak Evaluasi Kontrak oleh Pemprov Kaltim

9 Juni 2025
Gaffar pemancing yang hilang sejak tiga hari lalu, ditemukan dalam kondisi selamat. Senin (23/12/2024).

Pemancing Dikabarkan Hilang Ditemukan Selamat Terombang Ambing di Laut Memeluk Box Styrofoam

23 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar 12 Januari 2026
  • Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend 12 Januari 2026
  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...