Senin, Juli 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemkab Kukar Siapkan Perda MHA Antisipasi Kehadiran IKN Nusantara

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Oktober 2023
in Budaya, Daerah
0
Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander.

Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander.

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pengakuan terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Upaya ini dilakukan dengan menyiapkan peraturan daerah (Perda) tentang MHA.

Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Riyandi Elvander mengatakan, langkah tersebut diambil guna menjaga kelestarian adat dan budaya masyarakat di Kukar yang berpotensi terpengaruh oleh keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga :

Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral

PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT

Riyandi Elvander mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk membina lembaga adat desa tau kelurahan di Kukar. Diketahui, saat ini di Kukar sudah ada Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang mengatur tentang lembaga adat desa/kelurahan.

Di situ sudah sangat jelas tentang pembinaan yang dilakukan oleh bupati, camat, lurah dan kades terhadap lembaga-lembaga tersebut,” kata Riyandi, Rabu (25/10/23).

Lebih lanjut Riyandi Elvander mengemukakan, pemerintah daerah juga telah melakukan paripurna terhadap draft atau rancangan perda tentang MHA. Focus Discussion Group (FGD) pun telah dilakukan di beberapa lokasi. Didapati bahwa ada beberapa wilayah di kecamatan yang berpotensi menjadi MHA.

‘’Tujuan dari penetapan MHA adalah untuk melestarikan adat dan budaya masyarakat di Kukar yang tidak tergerus oleh keberadaan IKN,’’ tegasnya.

Riyandi Elvander juga berharap, dengan adanya MHA, masyarakat di Kukar dapat menjaga serta mengembangkan adat dan budaya sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kalau dari MHA dalam menyajikan dokumen adatnya seperti sejarah, wilayah adatnya, kemudian persyaratan lainnya yang tertuang dalam dokumen, makanya kehadiran pemerintah akan membantu dalam menyusun dokumen etnografi,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kutim Groundbreaking Pembangunan Drainase, Jimmi Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah ke Drainase

Kutim Groundbreaking Pembangunan Drainase, Jimmi Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah ke Drainase

Nidya Listiyono Dorong Pemprov Kesetaraan Pembangunan Kabupaten dan Kota Tercapai

Nidya Listiyono Dorong Pemprov Kesetaraan Pembangunan Kabupaten dan Kota Tercapai

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Kukar Resmikan Pembangunan Langgar Anugerah Cahaya Ilahi di Tenggarong

24 Maret 2025
Kejuaraan Bulutangkis Pelajar Sebagai Ajang Mencari Bibit Unggul Atlet

Kejuaraan Bulutangkis Pelajar Sebagai Ajang Mencari Bibit Unggul Atlet

15 November 2023
BMKG Stasiun Geofisika Balikpapan, Gerhana Matahari ‘Sebagian’ Bisa Diamati di Kaltim, Dimbau Tak Lihat dengan Mata Telanjang

BMKG Stasiun Geofisika Balikpapan, Gerhana Matahari ‘Sebagian’ Bisa Diamati di Kaltim, Dimbau Tak Lihat dengan Mata Telanjang

18 April 2023
Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak jadi Perhatian Serius DPRD Kutim

5 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
  • PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT 21 Juli 2026
  • Persaingan Sengit 64 Pasangan Kejuaraan Domino PSI Bontang, Duet Orado Naik Podium Utama 20 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...