Jumat, November 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Samsun Soroti Monopoli Listrik: Tambang Punya Daya, Tapi Tak Bisa Salurkan ke Warga

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Samsun Soroti Monopoli Listrik: Tambang Punya Daya, Tapi Tak Bisa Salurkan ke Warga

Foto : Muhammad Samsun Anggota DPRD Kaltim

313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mengkritisi regulasi distribusi listrik yang dinilainya menjadi penghambat pemerataan energi di daerah. Menurutnya, meski banyak perusahaan tambang di Kaltim memiliki pembangkit listrik sendiri, mereka tidak diperbolehkan menyalurkan daya ke masyarakat sekitar karena monopoli distribusi oleh PT PLN (Persero).

“You punya diesel, you punya pembangkit listrik, tapi you enggak boleh mengaliri listrik untuk membantu masyarakat. Ini ironis,” ujar Samsun dalam keterangannya di Samarinda.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Masalah ini menurutnya bukan hal baru. Sejak era Gubernur Awang Faroek Ishak, perusahaan tambang telah didorong untuk membangun power plant mandiri di sekitar lokasi operasional.

Namun, karena aturan hanya mengizinkan PLN sebagai satu-satunya distributor listrik untuk masyarakat, potensi daya itu tak bisa dimanfaatkan lebih luas.

“Power plant yang mereka bangun tidak bisa langsung menyuplai listrik ke masyarakat karena regulasi yang membatasi. Padahal kebutuhan listrik di Kaltim masih sangat besar,” jelasnya.

Data terakhir menunjukkan masih ada lebih dari 100 desa di Kalimantan Timur yang belum teraliri listrik, terutama di kawasan pedalaman dan terpencil. Menurut Samsun, jika pembatasan distribusi terus diterapkan, maka upaya untuk mewujudkan keadilan energi akan terus terhambat.
Sebagai solusi jangka menengah, Samsun mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk berinvestasi lebih besar pada energi baru terbarukan (EBT). Ia mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal di desa-desa yang sulit dijangkau jaringan PLN.

“PLTS komunal bisa jadi jawaban. Ini bukan hanya tugas pemkab atau pemkot, tapi juga harus disokong oleh provinsi. Energi bersih ini bisa dijadikan program kolaboratif dengan masyarakat,” tambahnya.

Samsun juga menegaskan bahwa pemerintah harus meninjau ulang regulasi kelistrikan, agar swasta dapat berkontribusi dalam menjangkau daerah-daerah yang selama ini masih gelap.

“Regulasi kita perlu evolusi, bukan revolusi. Kita tidak sedang bicara soal mengambil alih peran PLN, tapi soal membangun sinergi yang adil demi terang di seluruh Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Lubang Tambang Menganga, Samsun: Reklamasi Bukan Sekadar Formalitas

Lubang Tambang Menganga, Samsun: Reklamasi Bukan Sekadar Formalitas

Salehuddin: Sekolah Rakyat Tambah Warna dalam Sistem Pendidikan Kaltim

Salehuddin: Sekolah Rakyat Tambah Warna dalam Sistem Pendidikan Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Diskop UMKM Kutim Mengajukan Menjadi Grade A Optimis Bisa Memenuhi Syarat

Diskop UMKM Kutim Mengajukan Menjadi Grade A Optimis Bisa Memenuhi Syarat

11 November 2023
Hadiri LHP Bantuan Keuangan, Nidya Sebut Bantuan Dapat Meningkatkan Kinerja Parpol

Hadiri LHP Bantuan Keuangan, Nidya Sebut Bantuan Dapat Meningkatkan Kinerja Parpol

5 April 2023
Foto: 5 Pemain Judol yang Rugikan Bandar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim).

Polisi Tangkap 5 Pemain Judol Rugikan Bandar Puluhan Juta, Total Ada 40 Akun yang Dikelola

7 Agustus 2025
Libatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Puskesmas, Lomba Kebersihan Lingkungan RT Loktuan Masuki Tahapan Penilaian

Libatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Puskesmas, Lomba Kebersihan Lingkungan RT Loktuan Masuki Tahapan Penilaian

24 Agustus 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disdikbud Bontang Siapkan Sertifikasi Keterampilan Bagi Guru Mulai 2026 7 November 2025
  • Sosialisasi Literasi Pelaporan, Langkah DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Efektivitas Pelayanan 7 November 2025
  • Pastikan Praktik Tenaga Kesehatan Sah, DPM-PTSP Bontang Dorong Validasi SIP Terintegrasi 7 November 2025
  • Dorong Transformasi Pembelajaran di Era Digital, Disdikbud Bontang Gelar Bimtek 7 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...