Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Samsun Soroti Monopoli Listrik: Tambang Punya Daya, Tapi Tak Bisa Salurkan ke Warga

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Samsun Soroti Monopoli Listrik: Tambang Punya Daya, Tapi Tak Bisa Salurkan ke Warga

Foto : Muhammad Samsun Anggota DPRD Kaltim

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mengkritisi regulasi distribusi listrik yang dinilainya menjadi penghambat pemerataan energi di daerah. Menurutnya, meski banyak perusahaan tambang di Kaltim memiliki pembangkit listrik sendiri, mereka tidak diperbolehkan menyalurkan daya ke masyarakat sekitar karena monopoli distribusi oleh PT PLN (Persero).

“You punya diesel, you punya pembangkit listrik, tapi you enggak boleh mengaliri listrik untuk membantu masyarakat. Ini ironis,” ujar Samsun dalam keterangannya di Samarinda.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Masalah ini menurutnya bukan hal baru. Sejak era Gubernur Awang Faroek Ishak, perusahaan tambang telah didorong untuk membangun power plant mandiri di sekitar lokasi operasional.

Namun, karena aturan hanya mengizinkan PLN sebagai satu-satunya distributor listrik untuk masyarakat, potensi daya itu tak bisa dimanfaatkan lebih luas.

“Power plant yang mereka bangun tidak bisa langsung menyuplai listrik ke masyarakat karena regulasi yang membatasi. Padahal kebutuhan listrik di Kaltim masih sangat besar,” jelasnya.

Data terakhir menunjukkan masih ada lebih dari 100 desa di Kalimantan Timur yang belum teraliri listrik, terutama di kawasan pedalaman dan terpencil. Menurut Samsun, jika pembatasan distribusi terus diterapkan, maka upaya untuk mewujudkan keadilan energi akan terus terhambat.
Sebagai solusi jangka menengah, Samsun mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk berinvestasi lebih besar pada energi baru terbarukan (EBT). Ia mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal di desa-desa yang sulit dijangkau jaringan PLN.

“PLTS komunal bisa jadi jawaban. Ini bukan hanya tugas pemkab atau pemkot, tapi juga harus disokong oleh provinsi. Energi bersih ini bisa dijadikan program kolaboratif dengan masyarakat,” tambahnya.

Samsun juga menegaskan bahwa pemerintah harus meninjau ulang regulasi kelistrikan, agar swasta dapat berkontribusi dalam menjangkau daerah-daerah yang selama ini masih gelap.

“Regulasi kita perlu evolusi, bukan revolusi. Kita tidak sedang bicara soal mengambil alih peran PLN, tapi soal membangun sinergi yang adil demi terang di seluruh Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Lubang Tambang Menganga, Samsun: Reklamasi Bukan Sekadar Formalitas

Lubang Tambang Menganga, Samsun: Reklamasi Bukan Sekadar Formalitas

Salehuddin: Sekolah Rakyat Tambah Warna dalam Sistem Pendidikan Kaltim

Salehuddin: Sekolah Rakyat Tambah Warna dalam Sistem Pendidikan Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pgs VP TJSL Pupuk Kaltim, Lendl Wibisana saat menerima penghargaan secara simbolis Anugerah Perusahaan Layak Anak (PLA) 2025, dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Foto istimewa.

Pupuk Kaltim Raih Peringkat Utama Anugrah Perusahaan Layak Anak 2025

16 Desember 2025
CAPT: Finalis Duta Maritim Indonesia 2025 asal Kalimantan Timur, Bernike Gloria Nadeak. (Istimewa).

Bernike Gloria Nadeak Tekankan Pentingnya Pemahaman Hukum Maritim Bagi Generasi Muda

16 Agustus 2025
21 Usulan Rancangan Perda dan 11 Raperda Inisiatif DPRD di Sampaikan Sekretaris DPRD Kutim

21 Usulan Rancangan Perda dan 11 Raperda Inisiatif DPRD di Sampaikan Sekretaris DPRD Kutim

30 November 2023
Suasana antrian di RSUD Taman Husada Bontang

RSUD Bontang Maksimalkan Sistem Kluster untuk Pelayanan Digital Terpadu

2 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...