Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mengkritisi regulasi distribusi listrik yang dinilainya menjadi penghambat pemerataan energi di daerah. Menurutnya, meski banyak perusahaan tambang di Kaltim memiliki pembangkit listrik sendiri, mereka tidak diperbolehkan menyalurkan daya ke masyarakat sekitar karena monopoli distribusi oleh PT PLN (Persero).
“You punya diesel, you punya pembangkit listrik, tapi you enggak boleh mengaliri listrik untuk membantu masyarakat. Ini ironis,” ujar Samsun dalam keterangannya di Samarinda.
Masalah ini menurutnya bukan hal baru. Sejak era Gubernur Awang Faroek Ishak, perusahaan tambang telah didorong untuk membangun power plant mandiri di sekitar lokasi operasional.
Namun, karena aturan hanya mengizinkan PLN sebagai satu-satunya distributor listrik untuk masyarakat, potensi daya itu tak bisa dimanfaatkan lebih luas.
“Power plant yang mereka bangun tidak bisa langsung menyuplai listrik ke masyarakat karena regulasi yang membatasi. Padahal kebutuhan listrik di Kaltim masih sangat besar,” jelasnya.
Data terakhir menunjukkan masih ada lebih dari 100 desa di Kalimantan Timur yang belum teraliri listrik, terutama di kawasan pedalaman dan terpencil. Menurut Samsun, jika pembatasan distribusi terus diterapkan, maka upaya untuk mewujudkan keadilan energi akan terus terhambat.
Sebagai solusi jangka menengah, Samsun mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk berinvestasi lebih besar pada energi baru terbarukan (EBT). Ia mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal di desa-desa yang sulit dijangkau jaringan PLN.
“PLTS komunal bisa jadi jawaban. Ini bukan hanya tugas pemkab atau pemkot, tapi juga harus disokong oleh provinsi. Energi bersih ini bisa dijadikan program kolaboratif dengan masyarakat,” tambahnya.
Samsun juga menegaskan bahwa pemerintah harus meninjau ulang regulasi kelistrikan, agar swasta dapat berkontribusi dalam menjangkau daerah-daerah yang selama ini masih gelap.
“Regulasi kita perlu evolusi, bukan revolusi. Kita tidak sedang bicara soal mengambil alih peran PLN, tapi soal membangun sinergi yang adil demi terang di seluruh Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post