Sabtu, April 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Tahun Depan Pensiunan PNS Bakal Dapat Duit 1 Miliar

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Agustus 2022
in Daerah
0
Tahun Depan Pensiunan PNS Bakal Dapat Duit 1 Miliar

Foto pin logo ASN

448
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah wacanakan mulai tahun depan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan dana hingga Rp 1 miliar.

Dana itu berasal dari skema iuran pasti atau fully funded yang dirubah oleh Pemerintah. Sebabnya, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) bisa menerima dana tersebut.

Baca juga :

Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN

Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat

Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni.

Alex Denni menegaskan, bahwa pemerintah telah melakukan kajian untuk memberikan jaminan pasti bagi para pensiunan.

Dilansir dari CNBCIndonesia, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.

Alasan skema fully funded ini hanya bisa diterapkan kepada ASN/PNS yang baru, kata Alex menyangkut dengan aturan yang sudah ada.

Apabila skema fully funded ini juga diterapkan pada ASN/PNS yang sudah bergabung, maka pemerintah juga harus merombak perjanjian kerjanya.

“Ini konstruksi hukum yang kita pikirkan. Kalau secara teknis mungkin bisa, tapi gimana perjanjian yang sudah dibuat sekian tahun. Belum tentu semuanya oke, karena ini individual sekali,” jelas Alex.

Rencana perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas pemerintah sejak 2019 silam, sehingga awalnya direncanakan bisa diimplementasikan pada 2020. Akan tetapi, rencana tersebut tidak bisa terlaksana karena terhalang pandemi Covid-19.

Melalui skema fully funded ini, pemerintah berharap bukan hanya PNS saja yang bisa mendapatkan pensiunan, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendapatkan pensiunan.

“Karena ASN yang bukan PNS atau PPPK bisa saja mengiur untuk dapat JHT (Jaminan Hari Tua), seperti di korporasi. Ini sudah mengerucut ke sana,” tuturnya.

Ditargetkan, skema fully funded ini bisa diterapkan pada tahun depan atau tepatnya 2023. Pasalnya saat ini otoritas terkait masih menyelesaikan payung hukumnya terlebih dahulu. “Kami targetnya menuntaskan itu semua. Sehingga mungkin eksekusi 2023 secara bertahap,” jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Maksimalkan Cakupan Vaksin, Binda Kaltim Laksanakan Vaksinasi Door To Door

Maksimalkan Cakupan Vaksin, Binda Kaltim Laksanakan Vaksinasi Door To Door

Komitmen Mengakselerasi Pertumbuhan Bibit Pelaku Ekonomi Baru, Amriadi Beri Pesan Untuk Kader Sapma

Komitmen Mengakselerasi Pertumbuhan Bibit Pelaku Ekonomi Baru, Amriadi Beri Pesan Untuk Kader Sapma

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

Pengda Babel Terverifikasi Faktual, JMSI Kian Dekat Jadi Konstituen DP

Pengda Babel Terverifikasi Faktual, JMSI Kian Dekat Jadi Konstituen DP

26 Maret 2021
Seno Aji Serap Aspirasi Masyarakat di Wilayah Hulu Kukar

Seno Aji Serap Aspirasi Masyarakat di Wilayah Hulu Kukar

19 Agustus 2023
Norhayati Usman Hadiri Rapat Pengendalian APBD 2025: Fokus pada Efektivitas Anggaran

Norhayati Usman Hadiri Rapat Pengendalian APBD 2025: Fokus pada Efektivitas Anggaran

15 Mei 2025
Kisah Pemeran Hantu Film KKN di Desa Penari Dibayar Rp 75 Ribu Selama 24 Jam hingga Pernah Kesurupan

Kisah Pemeran Hantu Film KKN di Desa Penari Dibayar Rp 75 Ribu Selama 24 Jam hingga Pernah Kesurupan

20 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan 11 April 2026
  • Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN 11 April 2026
  • Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat 10 April 2026
  • Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai 10 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...