Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemkab Kukar Terima Data Keluarga Berisiko Stunting 2024 dari BKKBN Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Maret 2025
in Advetorial, Diskominfo Kukar
0
334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima Berita Acara Serah Terima (BAST) data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024 dari BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (13/3/2024).

Serah terima data ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, didampingi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto. Data tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, dan akan digunakan untuk pemanfaatan serta intervensi stunting oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Sebanyak 12 OPD menandatangani berita acara serah terima data KRS, yaitu:

Dinas Kesehatan
Dinas Sosial
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dinas Ketahanan Pangan
Dinas Koperasi dan UMKM
Dinas Perikanan dan Kelautan
Dinas Komunikasi dan Informatika
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Pertanian dan Peternakan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Data KRS untuk Percepatan Penurunan Stunting
Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menyampaikan bahwa serah terima data ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.

“Data ini akan dibagikan kepada masing-masing SKPD terkait agar dalam penanganan stunting mereka mengacu pada data yang valid. Poin pentingnya adalah memastikan bahwa data ini digunakan dengan tepat oleh instansi yang bersangkutan,” jelasnya.

Pemkab Kukar Siap Maksimalkan Data untuk Intervensi Stunting
Sekda Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa Pemkab Kukar bersama OPD terkait telah melakukan kerja sama dan kolaborasi yang solid dalam penanganan stunting, sehingga program yang berjalan selama ini sudah menunjukkan hasil yang baik.

Ia berharap agar OPD segera mempelajari dan menindaklanjuti data yang telah diterima agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.

“Data ini akan menjadi dasar bagi OPD yang memiliki kewenangan untuk intervensi stunting melalui berbagai program. Jangan sampai intervensi yang dilakukan hanya berdasarkan perkiraan tanpa melihat kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.

Sunggono juga menekankan bahwa Bupati Kukar telah menetapkan kebijakan baru, yakni ‘New Zero Stunting’, yaitu tidak hanya menangani anak yang sudah stunting, tetapi juga mencegah munculnya kasus baru.

“Jika hanya menangani anak yang sudah terkena stunting, intervensinya jelas, yaitu melalui pendampingan dan pengobatan oleh dokter anak. Tapi target kita lebih besar, yakni mencegah lahirnya anak-anak stunting baru,” ujarnya.

Dengan adanya data yang lebih akurat dan berbasis kondisi lapangan, Pemkab Kukar optimis program penanggulangan stunting akan lebih efektif dan berdampak signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Festival Kreatif Pemuda Ramadan 2 Resmi Dibuka di Tenggarong

Pemkab Kukar Lakukan Monitoring Beasiswa di SMK Wikrama Garut dan Telkom University Bandung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto ilustrasi

6 Kepala OPD Pemkot Bontang Bakal Berganti, Nama Calon Diserahkan ke BKN, Dilantik Januari 2026

24 Desember 2025
Foto: Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Bontang resmi menetapkan nahkoda baru lewat Muskot di Kantor Dispoparekraf, Minggu (19/4/2026), Wahyudi terpilih secara resmi sebagai Ketua FPTI Bontang masa bakti 2026-2030.

Wahyudi Pimpin FPTI 2026-2030: Siap Tempa Panjat Tebing Jadi Lumbung Prestasi

19 April 2026
Galakkan Semangat Pemuda, Dispora Kaltim Aktifkan Kembali Karang Taruna untuk Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda

Galakkan Semangat Pemuda, Dispora Kaltim Aktifkan Kembali Karang Taruna untuk Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda

13 November 2023
Rp35 Miliar untuk Fender Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Siap Awasi

Rp35 Miliar untuk Fender Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Siap Awasi

14 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...