Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 27 tahun 2002, tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Miras) di Kota Bontang.
Wacana revisi Perda Miras Bontang itu digulirkan Wali Kota Bontang, dengan anggapan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diperoleh dari penjualan minuman beralkohol.
Hal itupun menuai sorotan dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional dan Hanura (Annur) DPRD Bontang, Ridwan yang dengan tegas menolak Perda miras itu direvisi.
“Saya secara pribadi dan selaku Ketua Fraksi Annur dengan tegas menolak Perda itu direvisi,” ujarnya.
Menurut Ridwan, masih banyak sektor lain yang bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD tanpa harus merubah Perda tersebut. Ia pun mengancam akan menggerakkan massa jika revisi Perda tersebut benar-benar dilakukan.
“Masih banyak sektor lain yang halal dan bisa di optimalkan, jangan selalu beralasan untuk peningkatan PAD,” timpalnya.
Selain itu kata Ridwan, adanya Perda ini sangat memberi dampak positif dalam menekan peredaran Minuman keras (Miras) di Bontang. Selain itu, juga mampu mewujudkan semboyan Kota Bontang sebagai Kota Taman (Tertib, Agamis, Mandiri, Aman dan Nyaman).
Senada, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Anggota Komisi II DPRD Bontang Sumaryono juga dengan tegas menolak rencana pemerintah merevisi Perda tersebut. Menurutnya, rencana tersebut seolah akan melegalkan peredaran Miras di Bontang. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif di kalangan masyarakat.
“Saya dengan tegas menolak rencana itu. Jangan sampe itu dilegalkan justru semakin banyak tindakan kejahatan di Bontang,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya masih banyak sektor lain yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD, ketimbang melegalkan peredaran Miras di Kota Taman. Seperti memaksimalkan pengelolaan sektor parkir dan lainnya.
“Saya rasa itu jauh lebih berpotensi dengan dikelola pihak ketiga, ketimbang mengubah aturan tersebut yang justru bisa berpotensi mengorbankan nasib generasi muda,” tandasnya.
Penulis : Yayuk
Editor : Ars
Discussion about this post