Inspirasa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pajak Daerah, Kamis (28/8/2025) di Ballroom Hotel Raodah.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bontang, Ahmad Suharto, yang hadir mewakili Wali Kota Bontang.
Ahmad Suharto menekankan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan.
“Bimtek ini sangat penting agar pelaku usaha memahami regulasi terbaru, seperti UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023, hingga Perda dan Perwali terbaru di Kota Bontang. Dengan pemahaman yang baik, pelaksanaan pemungutan pajak bisa berjalan tanpa kekeliruan,” ujarnya.
Pemkot Bontang juga mendorong transformasi digital dalam pelayanan pajak. Wajib pajak kini dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran secara online melalui aplikasi dan berbagai kanal modern seperti bank, marketplace, dompet digital, hingga QRIS.
“Dengan layanan digital, kami berharap masyarakat lebih mudah dan transparan dalam menunaikan kewajiban perpajakan,” tuturnya.
Selain mempermudah pelayanan, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah-langkah edukasi, peningkatan pengawasan, dan kerja sama lintas sektor untuk memperluas cakupan pajak. Sektor yang menjadi fokus antara lain makanan, minuman, perhotelan, dan jasa parkir.
Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menambahkan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan sekaligus menggali potensi pajak daerah.
“Kami ingin para pelaku usaha memahami bahwa taat pajak bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan. Dengan digitalisasi layanan, kami optimistis target penerimaan pajak bisa lebih tercapai,” jelasdnya.
Lebih lanjut, Ahmad Suharto menyebutkan, kontribusi pajak daerah masih relatif kecil, yakni baru sekitar 10–13 persen dari pendapatan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak agar segera berpartisipasi aktif.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari para pengusaha dan masyarakat sangat penting agar penerimaan pajak semakin meningkat dan pembangunan Kota Bontang bisa berjalan lebih baik,” tutupnya.
Penulis: Fitri Wahyuningsih
Discussion about this post