Selasa, Oktober 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemuda Ini Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Uang Rp 300 Ribu

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Desember 2022
in Daerah, Lingkungan
0
Pemuda Ini Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Uang Rp 300 Ribu

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar pers rilis di Halaman Polresta Samarinda, Jumat (2/12/2022).

403
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemuda bernisial JM (24), warga Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda akibat terlibat bisnis barang haram narkoba jenis sabu.

Pemuda berinisial JM (24) ini ditangkap polisi di kawasan Pelabuhan Samarinda, pada (30/11/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Baca juga :

Banggakan Kota Bontang, Generasi Loktuan FC Melenggang Mulus ke Putaran Nasional Linus 2026

Merajut Asa Bersama DERMAGA, Aksi Nyata Mahasiswa Unmul untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli menjelaskan, JM ditangkap Unit Ops Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda saat melaksanakan patroli.

Disaat akan keluar dari pelabuhan, JM langsung diperiksa, lantaran gerak-geriknya yang mencurigakan.

“Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 24,08 gram brutto,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli pada konprensi pers di Halaman Polresta Samarinda, Jumat (2/12/2022).

Hasil interogasi terhadap (JM). JM mengaku akan mengantarkan paket sabu tersebut terhadap konsumen dengan upah Rp 300 ribu.

Adapun, JM mengaku diperintahkan oleh seseorang yang tak dikenal melalui pesan singkat pada Aplikasi Line.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Warga Menilai BCM Belum Layak Beroperasi, Fasilitas Parkir Belum Memadai, Kontraktor: Pengerjaan Lahan Parkir Sudah 90 Persen

Warga Menilai BCM Belum Layak Beroperasi, Fasilitas Parkir Belum Memadai, Kontraktor: Pengerjaan Lahan Parkir Sudah 90 Persen

Tinjau Latihan Puncak Ancab YTP 611/Awang Long, Kasad Ungkap Rasa Bangga

Tinjau Latihan Puncak Ancab YTP 611/Awang Long, Kasad Ungkap Rasa Bangga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

BLACKPINK’s Jennie announces release date of solo debut

30 November 2020
Ridwan Kamil Menyatakan 162 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Luka-luka Akibat Gempa

Ridwan Kamil Menyatakan 162 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Luka-luka Akibat Gempa

22 November 2022
Foto: Sambutan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris dalam sosialisasi literasi keuangan yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bontang pada Selasa (5/5/2026).

Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal

5 Mei 2026
Foto istimewa: Executive Forum SEVIMA bersama Pak Nuh Mantan Menteri Pendidikan.

Mantan Menteri Pendidikan Pak Nuh & Ratusan Rektor Akan Kupas Strategi Kampus Menyesuaikan Kebutuhan Gen Z di Executive Forum SEVIMA

31 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Banggakan Kota Bontang, Generasi Loktuan FC Melenggang Mulus ke Putaran Nasional Linus 2026 5 Oktober 2026
  • Merajut Asa Bersama DERMAGA, Aksi Nyata Mahasiswa Unmul untuk Anak-Anak Panti Asuhan 4 Oktober 2026
  • Pemuda Pancasila Bontang Selatan Gelar Turnamen Voli Sumpah Pemuda 2026 3 Oktober 2026
  • Sama Kuat! Guntung vs Berbas Tengah Tanpa Gol di Laga Perdana PKT Cup 2026 3 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...