Selasa, Agustus 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemuda Ini Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Uang Rp 300 Ribu

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Desember 2022
in Daerah, Lingkungan
0
Pemuda Ini Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Uang Rp 300 Ribu

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar pers rilis di Halaman Polresta Samarinda, Jumat (2/12/2022).

400
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemuda bernisial JM (24), warga Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda akibat terlibat bisnis barang haram narkoba jenis sabu.

Pemuda berinisial JM (24) ini ditangkap polisi di kawasan Pelabuhan Samarinda, pada (30/11/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Baca juga :

Andi Satya Nahkodai DPD Golkar Samarinda, Sinyal Rebut Puncak Parlemen, Incar Tiket Pilwali

Nakhodai Golkar Samarinda: Andi Satya Targetkan Parlemen Lebih Inklusif dan Ramah Milenial

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli menjelaskan, JM ditangkap Unit Ops Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda saat melaksanakan patroli.

Disaat akan keluar dari pelabuhan, JM langsung diperiksa, lantaran gerak-geriknya yang mencurigakan.

“Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 24,08 gram brutto,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli pada konprensi pers di Halaman Polresta Samarinda, Jumat (2/12/2022).

Hasil interogasi terhadap (JM). JM mengaku akan mengantarkan paket sabu tersebut terhadap konsumen dengan upah Rp 300 ribu.

Adapun, JM mengaku diperintahkan oleh seseorang yang tak dikenal melalui pesan singkat pada Aplikasi Line.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Warga Menilai BCM Belum Layak Beroperasi, Fasilitas Parkir Belum Memadai, Kontraktor: Pengerjaan Lahan Parkir Sudah 90 Persen

Warga Menilai BCM Belum Layak Beroperasi, Fasilitas Parkir Belum Memadai, Kontraktor: Pengerjaan Lahan Parkir Sudah 90 Persen

Tinjau Latihan Puncak Ancab YTP 611/Awang Long, Kasad Ungkap Rasa Bangga

Tinjau Latihan Puncak Ancab YTP 611/Awang Long, Kasad Ungkap Rasa Bangga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Istimewa: Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Hasil Rekontsruksi Efisiensi Anggaran 2025, DPR Pastikan Tak Ada PHK Pegawai TVRI dan RRI, Minta Pegawai Kembali Bekerja

12 Februari 2025
Jelang Reses, Mulyana Fokus Serap Aspirasi Warga Dapil II

Jelang Reses, Mulyana Fokus Serap Aspirasi Warga Dapil II

21 November 2024
Fraksi Annur Minta Postur Anggaran 2022 Fokus Pemulihan Pasca Pandemi

Fraksi Annur Minta Postur Anggaran 2022 Fokus Pemulihan Pasca Pandemi

25 Oktober 2021

Bupati Kukar Gelar Buka Puasa Bersama Sultan Kutai di Kedaton Tenggarong

15 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Usia ke-28 tahun, IJTI Berkomitmen Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi Dan Demokrasi 10 Agustus 2026
  • Andi Satya Nahkodai DPD Golkar Samarinda, Sinyal Rebut Puncak Parlemen, Incar Tiket Pilwali 9 Agustus 2026
  • Nakhodai Golkar Samarinda: Andi Satya Targetkan Parlemen Lebih Inklusif dan Ramah Milenial 8 Agustus 2026
  • Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu 8 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...