Kamis, April 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Desember 2025, Ini Caranya

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Desember 2025
in Nasional
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

371
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah melalui BPJS Kesehatan membuka program pemutihan tunggakan iuran sampai akhir bulan Desember 2025. 

Program ditujukan bagi peserta yang selama ini menunggak iuran dan tergolong kurang mampu atau sudah berubah status menjadi penerima bantuan.  

Baca juga :

Investasi Gizi di Ibu Kota Baru, Langkah Otorita IKN untuk Anak Sehat dari Pintu ke Pintu

Wamendagri Tantang Warga Viralkan Oknum ASN Nakal Jadikan WFH Ajang Keluyuran

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria ketat agar bantuan tepat sasaran. Berikut syarat utama untuk bisa ikut pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan per akhir 2025:

Tercatat di DTSEN, Peserta harus masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai warga kurang mampu. 

Beralih ke kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) Peserta yang dulu mandiri (membayar iuran sendiri), tetapi kini statusnya beralih ke PBI. Tunggakan masa lalu bisa dihapus jika iuran sekarang sudah ditanggung pemerintah. 

Berstatus PBPU atau BP (Pekerja Bukan Penerima Upah / Bukan Pekerja) Artinya mereka yang bekerja informal atau tidak bekerja tetap. Namun, mereka harus sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah. 

Dari kalangan tidak mampu secara ekonomi. Program ini benar-benar ditujukan bagi peserta yang memang dalam kondisi ekonomi lemah, untuk menjaga keadilan sosial dan akses kesehatan bagi semua. 

Tunggakan maksimal 24 bulan. Penghapusan berlaku untuk tunggakan hingga dua tahun terakhir. Jika tunggakan lebih dari itu, sisanya tetap harus dibayar. 

Berikut cara mengikuti pemutihan dan mengaktifkan kembali kepesertaan

1. Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat di wilayah Anda. 

2. Ajukan permohonan registrasi ulang sekaligus minta pemutihan tunggakan. Petugas akan melakukan verifikasi data. 

3. Setelah diverifikasi dan disetujui, tunggakan hingga dua tahun dihapus, dan status BPJS Anda kembali aktif tanpa denda. 

Anda juga bisa memeriksa status tunggakan melalui aplikasi resmi seperti Mobile JKN atau layanan WhatsApp Pandawa.

Kebijakan pemutihan ini bukan sekadar soal menghapus tunggakan. Pemerintah menekankan bahwa ini adalah bagian dari tanggung jawab negara menjamin hak dasar warga untuk memperoleh layanan kesehatan terutama masyarakat berpenghasilan rendah. 

Menurut Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, pemutihan ini penting bagi mereka yang sebelumnya menunggak, sedangkan sekarang sudah masuk dalam kategori PBI. 

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga miskin yang terhambat akses kesehatannya hanya karena masalah tunggakan iuran. 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sumber dok BNPB kerahkan alat berat buka akses jalan di Kabupaten Agam Sumbar

Korban Meninggal Bencana Alam di Sumatera Tembus 807 Orang

Galang dana kemanusiaan bencana Sumatra dipimpin Agus Haris Ketua DPC Gerindra Bontang yang juga Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, diikuti pengurus dan sayap partai. (Foto Dok istimewa)

Tiga Hari Galang Dana Warga Bontang Peduli Rp30 Juta Terkumpul untuk Korban Bencana di Sumatra

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

14 Maret 2022
Pansus DPRD Kutim Akan Gelar Forum Diskusi dan Berencana Konsultasi ke Kemenkumham

Pansus DPRD Kutim Akan Gelar Forum Diskusi dan Berencana Konsultasi ke Kemenkumham

7 November 2023
Foto dokumentasi Greenpeace. aktivis Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan "Indonesia is not for sale, Merdeka!" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kaltim pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Usai Bentangkan Spanduk Indonesia Is Not For Sale di Jembatan Pulau Galang, Aktivis Lingkungan Greenpeace Ditangkap Polisi

18 Agustus 2024
Komisioner KPU Kukar Sambangi Kodim 0908 Bontang, Jalin Koordinasi Keamanan Pilkada 2024

Tiga Kecamatan Kukar Masuk Wilayah Hukum Kodim 0908 Bontang, KPU Kukar Koordinasi Keamanan Pilkada 2024

6 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...