Inspirasa.co – Empat mahasiswa Universitas Mulawarman mendapat penangguhan penahanan dari Polresta Samarinda.
Keempat mahasiswa ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyiapkan bom molotov, dan atribut PKI Jelang demontrasi di DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, penangguhan penahanan diberikan atas dasar pertimbangan mereka yang masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
“Kita pertimbangkan asas kemanfaatan agar mereka tetap bisa menyelesaikan kewajibannya sebagai mahasiswa,” jelas Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Proses hukum kepolisian tetap berjalan kata Kombes Pol Hendri Umar dengan melakukan upaya pembinaan dengan pihak Universitas Mulawarman.
Kombes Pol Hendri Umar membeberkan bahwa kepolisian telah mengamankan dua orang terduga aktor intelektual berinisial N dan L, keduanya bukan merupakan mahasiswa.
N dan L diamankan kepolisian di kawasan Bukit Merdeka, Samboja. Keduanya diperiksa mendalam untuk mencari tahu peran mereka dalam kasus ini.
Rektor Unmul, Prof. Abdunnur mengatakan, dirinya bertanggung jawab dan memberikan jaminan agar diberikan penangguhan penahanan.
Kendati demikian pihaknya menyambut baik kebijakan dari Polresta Samarinda, agar mahasiswa tetap fokus pada pendidikan untuk masa depan mereka.
“Universitas siap mengawasi dan membina mereka selama masa penangguhan. Ada kewajiban wajib lapor dan kami pastikan hal itu dijalankan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post