Senin, Agustus 25, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Perbedaan Jukir Resmi dan Liar, Menurut Dishub Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah
0
Perbedaan Jukir Resmi dan Liar, Menurut Dishub Bontang

Jukir resmi Dishub Bontang lengkap dengan atributnya.

576
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang terus berupaya melakukan penertiban terhadap Juru parkir (Jukir) liar yang masih beroperasi di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kepada Dishub Bontang Akhmad Suharto melalui Kasi Prasarana Iqbal Srijaya mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan secara persuasif ini bertujuan untuk meminimalisasi Jukir liar, dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Taman.

Baca juga :

Program Sekolah Merdeka Sampah Neni Ingin Tanamkan Kesadaran Moral Sejak Usia Dini

Agus Haris Hadiri Evolution Siap Siaga 3 PKT, Tekankan Sinergi Industri dan Pemerintah Tak Terpisahkan

Selain itu, Iqbal mengungkapkan pihaknya juga telah memberikan tanda pengenal khusus terhadap Jukir resmi. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mudah membedakan antara Jukir resmi dan Jukir liar.

Adapun tanda pengenal yang membedakan juru parkir resmi dan liar sehingga mudah dikenali, menurut Iqbal meliputi beberapa komponen, yang pertama adalah rompi parkir resmi dari Dishub berwarna orange, ada logo Dishub dan Kota Bontang di depan dada, dan ada tulisan petugas parkir Dishub Bontang di belakang rompi.

Jukir resmi Dishub Bontang menggunakan atribut rompi tampak belakang.

“Ciri pertama Jukir resmi itu mereka harus pakai rompi resmi dari kami bertuliskan petugas parkir Dishub Bontang,” ujarnya beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).

Rompi ini harus digunakan selama Jukir bertugas. Tidak boleh dilepas dan dipinjamkan kepada orang lain.

Ciri kedua adalah menggunakan karcis resmi dari Dishub Bontang untuk pelayanan Retribusi parkir. Dan yang terakhir adalah surat tugas yang resmi dikeluarkan oleh Dishub Bontang.

“Itu selalu ada karcis parkir resmi dari kami (Dishub),” timpalnya.

Terakhir, Iqbal menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengambil karcis parkir setelah melakukan pembayaran tarif parkir. Selain itu, ia juga berpesan agar masyarakat tidak melakukan pembayaran kepada Jukir liar yang tidak menggunakan atribut Dishub.

“Kami dari Dinas Perhubungan menyampaikan kepada masyarakat, mintalah karcis kepada Jukir, Sebagai bentuk dukungan dari masyarkat untuk menghilangkan pungutan liar di Kota Bontang,” tandasnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tarif Retribusi Parkir Naik per 1 Januari 2022 , Ini Tarif Parkir Sesuai Jenis Kendaraan

Tarif Retribusi Parkir Naik per 1 Januari 2022 , Ini Tarif Parkir Sesuai Jenis Kendaraan

Miris Jembatan Ini Rusak Parah, Dikeluhkan Warga Sejak Lama Hingga Kini Belum Diperbaiki

Miris Jembatan Ini Rusak Parah, Dikeluhkan Warga Sejak Lama Hingga Kini Belum Diperbaiki

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Nursalam Minta Pemkot Pikir Ulang Soal Investasi Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

Nursalam Minta Pemkot Pikir Ulang Soal Investasi Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

18 Oktober 2021
TKD Antri Tes Urine di BNNK Bontang, Tak Lagi Berdesakan

TKD Antri Tes Urine di BNNK Bontang, Tak Lagi Berdesakan

4 Januari 2022
Suparno : Raperda Pemakaman Umum Diusulkan untuk Atasi Masalah Lahan dan Biaya Tinggi

Suparno : Raperda Pemakaman Umum Diusulkan untuk Atasi Masalah Lahan dan Biaya Tinggi

13 Maret 2025
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Foto: Hasan Protokopim).

Sejumlah Daerah Naikan Tarif, Pemkot Bontang Justru Gratiskan Denda PBB-P2 Ringankan Beban Warga

20 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Program Sekolah Merdeka Sampah Neni Ingin Tanamkan Kesadaran Moral Sejak Usia Dini 25 Agustus 2025
  • Agus Haris Hadiri Evolution Siap Siaga 3 PKT, Tekankan Sinergi Industri dan Pemerintah Tak Terpisahkan 25 Agustus 2025
  • Kerjasama Media Indonesia-Tiongkok, JMSI dan ACJA Akan Sepakati MoU Oktober 2025 25 Agustus 2025
  • Setda Dorong Persatuan Ormas Lewat Turnamen Domino Gaplek HUT RI ke-80 24 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...