Minggu, Juni 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Perda RPJPD Kutim 2025-2045 Disahkan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 November 2024
in Advetorial
0
Perda RPJPD Kutim 2025-2045 Disahkan

Perda RPJPD Kutim 2025-2045 telah disahkan.

618
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XXII DPRD Kutim, Masa Persidangan ke – I tahun Sidang 2024/2025, Selasa (26/11/2024). Agenda tersebut membahas Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah Dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur tehadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan dihadiri 28 anggota DPRD Kutim. Serta turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta para undangan lainnya.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Setelah mendengarkan Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kutim dan melakukan penandatanganan Nota Persetujuan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pidatonya terhadap Raperda RPJPD tersebut. Ia mengatakan RPJPD adalah dokumen strategis yang memiliki makna besar dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Kutai Timur.

“Dokumen ini menjadi panduan bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah, sekaligus memastikan kesinambungan program pembangunan selama 20 tahun ke depan, sejalan dengan visi, misi dan tujuan yang telah kita tetapkan,” ucapnya dihadapan 28 anggota dewan yang hadir.

Kemudian, Ardiansyah menambahkan raperd RPJPD lahir dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan elemen masyarakat lainnya.

“Proses ini telah melalui tahap perencanan, diskusi, konsultasi publik, hingga pembahasan di DPRD, yang semuanya mencerminkan semangat demokrasi dan kebersamaan kita,” ujar Ardiansyah.

Sementara itu, dirinya menyebutkan beberapa poin penting yang jadi perhatian dalam RPJPD. Adapun poin yang dimaksud diantaranya, sebagai berikut;

“Transformasi sosial menuju masyarakat modern, madani dan berbudaya; Ekonomi menuju kemandirian dan ketangguhan ekonomi; Tata kelola menuju pemerintahan profesional, efektif, adaptif dan visioner; Ekosistem sosial, ekonomi, hukum dan birokrasi yang supportif, agile, dan stabil; serta ketahanan sosial budaya dan ekologi,” bebernya.

Terakhir, Ardiansyah mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam melakukan perencanan, penyusunan dan pembahasan raperda RPJPD 2025-2045 sehingga disahkan menjadi perda.

“Melalui kerjasama ini, kami percaya bahwa RPJPD yang telah disusun tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga cerminan dari aspirasi masyarakat Kutai Timur yang ingin melihat daerahnya lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soal APBD 2025, Uci : Pembangunan Fisik Harus Diiringi dengan Peningkatan Kualitas SDM

Soal APBD 2025, Uci : Pembangunan Fisik Harus Diiringi dengan Peningkatan Kualitas SDM

Dukung RPJPD, Fraksi Golkar Tekankan Pada Peningkatan Infrastruktur Dasar

Dukung RPJPD, Fraksi Golkar Tekankan Pada Peningkatan Infrastruktur Dasar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pengertian Soal Pajak Natura, Kriteria, Jenis, Contoh dan Perhitungannya

Pengertian Soal Pajak Natura, Kriteria, Jenis, Contoh dan Perhitungannya

31 Mei 2023
Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengadaan Sarana-prasarana Masjid Diusulkan Warga Desa Gas Alam Kepada Baharuddin Demmu

Perbaikan Infrastruktur Hingga Pengadaan Sarana-prasarana Masjid Diusulkan Warga Desa Gas Alam Kepada Baharuddin Demmu

14 November 2023
Foto ilustrasi AI

Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan

11 April 2026
Bupati Kutim Ambil Sumpah 586 ASN dan Serahkan 84 Petikan SK PPPK

Bupati Kutim Ambil Sumpah 586 ASN dan Serahkan 84 Petikan SK PPPK

15 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar 11 Juni 2026
  • 80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya 11 Juni 2026
  • Wali Kota Bontang Ajak DWP Jadi Benteng Ketahanan Keluarga di Era Digital 10 Juni 2026
  • Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak Targetkan 9.840 Balita 10 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...