Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) Kaltim Disiksa Tambang: Dosa Penguasa, Rakyat Tersiksa

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Mei 2024
in Lingkungan, Nasional
0
Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM).

Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM).

407
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peristiwa Lumpur Lapindo yang terjadi pada 29 Mei 2006 lalu masih lekat dalam ingatan warga korban di Porong, Jawa Timur.

Semburan lumpur panas yang hanya berjarak 150 meter dari pemukiman warga setempat diketahui bermula dari kegiatan eksplorasi gas Blok Berantas yang dilalukan oleh PT Lapindo Brantas.

Baca juga :

Bontang Bersih, Bontang Sehat, Program Gesit dari Wali Kota, Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku

Bontang Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2025 Sebagai Kota Berkelanjutan di Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur

Lumpur panas yang meluas tak terpulihkan tersebut terus menyembur hingga lebih dari 100 meter kubik per-harinya pada 2018 lalu.

Selain hilangnya ruang hidup warga Porong akibat lumpur beracun tersebut muncul pula masalah kesehatan hingga pemiskinan yang dihadapi sepanjang 18 tahun terakhir.

Alih-alih memulihkan dan menjerat PT Brantas Lapindo Inc negara melalui putusan Mahkamah Agung justru menetapkan sebagai bencana nasional dan dengan alasan ini pelaku kejahatannya tidak bisa dihukum.

Presiden SBY juga membuat kebijakan yang kontroversional termasuk memberikan pinjaman dana dari APBN kepada Bakrie Group selaku pemilik PT Brantas Lapindo Inc dengan total hingga 2017 lalu sebesar Rp 11,27 triliun.

Kondisi serupa saat ini juga tengah menimpa sekujur tubuh kepulauan Indonesia dengan adanya peralihan kawasan penting dengan adanya peruntukan lain seperti menjamurnya izin konsesi yang mengekstraksi tanah dan air.

Kehadiran industri seperti ini menyebabkan penyiksaan bagi lingkungan dan masyarakat. Pencemaran, bencana, kemiskinan, konflik, kriminalisasi hingga penghilangan nyawa sudah menjadi hal yang kerap terjadi.

Situasi ini menunjukkan ketidakmampuan negara untuk menjamin keselamatan warga negaranya. Diperburuk dengan kelindan hubungan antara pemilik industri ekstraktif dengan penentu kebijakan di Indonesia saat ini.

Kalimantan Timur menjadi album lengkap dari proyek panjang penyiksaan pada lingkungan dan masyarakat. Sejak awal 1970’an hingga sudah dikapling untuk izin-izin pengambilan kayu dan pabrik bubur kayu-kertas, lalu tambang emas dan migas, dilanjutkan dengan tambang batu bara, perkebunan kelapa sawit, tambang karst untuk semen hingga proyek hilirisasi seperti smelter nikel dan gasifikasi batu bara.

Menjadi lengkap dengan adanya mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur. Akibat ulah para penguasa rakyatlah yang terus tersiksa.

Sebagai konsolidasi masyarakat korban, upaya penolakan untuk penghadangan laju pengrusakan lingkungan terus bergulir saat ini terus mendapatkan tekanan yang melemahkan.

Perumusan dan perubahan regulasi yang memberikan lampu hijau bagi para investor dan penambang di Kaltim dengan terus mengabaikan keselamatan dan perlindungan bagi warga dan ruang hidupnya.

Sejumlah pasal dalam berbagai aturan hukum juga turut serta dalam menekan gerakan masyarakat yang menolak pertambangan serta pembangunan skala nasional yang rakus lahan dan sarat konflik.

Sebagai salah satu provinsi yang dikapling oleh izin industri ekstaktif, Kalimantan Timur justru tidak dirumuskan dalam upaya pemulihan.

Lubang-lubang tambang tanpa reklamasi yang menyebabkan 49 korban, pencemaran dan pembunuhan sumber-sumber air permanen, penghilangan hutan dan ladang masyarakat, kekeringan dan kebakaran serta banjir dan longsor terus menyiksa masyarakat di Kaltim, malah ditambah dengan ada mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia serta indutri hilir dari tambang, seperti gasifikasi batu bara serta smelter nikel yang diklaim sebagai solusi untuk krisis lingkungan yang nantinya akan berkontribusi pada penurunan emisi karbon.

Realitanya ini hanya bualan saja, mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia tidak lebih dari upaya pengguasan tanah secara monopoli dengan cara menggusur, merampas dan meracuni masyarakat bahkan tidak hanya di Kaltim tetapi juga bagi pulau-pulau lainnya di Indonesia.

Proyek-proyek transisi energi di Kaltim justru merupakan perpanjangan rantai ekstraktivisme yang dikelola atas nama kebutuhan energi yang kesemuanya tetap bersandar pada pertambangan, termasuk batu bara di Kalimantan Timur.

Maka dalam peringatan Hari Anti Tambang saat ini, kami masyarakat korban menolak untuk ditumbalkan bagi rantai panjang pengancuran ruang hidup di sekujur tubuh kepulauan.

Kami masyarakat korban menyatakan untuk teguh mempertahankan ruang hidup kami bagi keadilan yang begenerasi.

Kami masyarakat korban mendesak negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan bagi alam dan masyarakat atas nama pembangunan dan pencegahan krisis iklim melalui proyek-proyek industri berkedok solusi iklim.

Kami mendesak kepada pemerintah untuk segara melakukan pemulihan dan perlindungan bagi ruang hidup di Kaltim dan Indonesia terutama yang sedang didorong oleh warga dan kelompok bagi alam dan lingkungan.

Pers Rilis Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM). Samarinda, 29 Mei 2024.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Sabu 1,7 Kilogram Dimusnahkan Polresta Samarinda dari 3 Tersangka, Digerebek Saat Menggunakan Sabu

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim yang terdiri dari para jurnalis di Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi, menolak RUU penyiaran. Aksi demonstrasi ini digelar, di depan kantor DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (29/5/2024).

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim: RUU Penyiaran Hambat Pemberantasan Korupsi dan Ancam Demokrasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Event Pekan Raya Tenggarong 2023 Digelar, Dukung Keberlangsungan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Event Pekan Raya Tenggarong 2023 Digelar, Dukung Keberlangsungan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

6 September 2023
Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu

Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu

30 Juni 2025
Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro.

Kelurahan Mahulu Sulap Sampah jadi Hasil Kerajinan

26 Oktober 2023
Tingkatkan Kualitas Pelatih dan Wasit Cabor Bridge, Dispora Kaltim Gelar TOT

Tingkatkan Kualitas Pelatih dan Wasit Cabor Bridge, Dispora Kaltim Gelar TOT

30 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Momentum HUT Ke-26 Kota Bontang, Pemkot Salurkan Ribuan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis 15 Oktober 2025
  • Program UKT 2025, Neni: Tidak Semua Orangtua Mampu Menanggung Biaya Pendidikan Maka Pemerintah Hadir 15 Oktober 2025
  • Program UKT 2025 Diluncurkan, Andi Faiz: Ringankan Beban Biaya Studi Perguruan Tinggi Anak Bontang 15 Oktober 2025
  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...