Rabu, Mei 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) Kaltim Disiksa Tambang: Dosa Penguasa, Rakyat Tersiksa

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Mei 2024
in Lingkungan, Nasional
0
Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM).

Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM).

425
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peristiwa Lumpur Lapindo yang terjadi pada 29 Mei 2006 lalu masih lekat dalam ingatan warga korban di Porong, Jawa Timur.

Semburan lumpur panas yang hanya berjarak 150 meter dari pemukiman warga setempat diketahui bermula dari kegiatan eksplorasi gas Blok Berantas yang dilalukan oleh PT Lapindo Brantas.

Baca juga :

Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara

Perkuat SDM dan Ekosistem Pendidikan, Kemendikti Sainstek Dorong Riset dan Magang Mahasiswa di IKN

Lumpur panas yang meluas tak terpulihkan tersebut terus menyembur hingga lebih dari 100 meter kubik per-harinya pada 2018 lalu.

Selain hilangnya ruang hidup warga Porong akibat lumpur beracun tersebut muncul pula masalah kesehatan hingga pemiskinan yang dihadapi sepanjang 18 tahun terakhir.

Alih-alih memulihkan dan menjerat PT Brantas Lapindo Inc negara melalui putusan Mahkamah Agung justru menetapkan sebagai bencana nasional dan dengan alasan ini pelaku kejahatannya tidak bisa dihukum.

Presiden SBY juga membuat kebijakan yang kontroversional termasuk memberikan pinjaman dana dari APBN kepada Bakrie Group selaku pemilik PT Brantas Lapindo Inc dengan total hingga 2017 lalu sebesar Rp 11,27 triliun.

Kondisi serupa saat ini juga tengah menimpa sekujur tubuh kepulauan Indonesia dengan adanya peralihan kawasan penting dengan adanya peruntukan lain seperti menjamurnya izin konsesi yang mengekstraksi tanah dan air.

Kehadiran industri seperti ini menyebabkan penyiksaan bagi lingkungan dan masyarakat. Pencemaran, bencana, kemiskinan, konflik, kriminalisasi hingga penghilangan nyawa sudah menjadi hal yang kerap terjadi.

Situasi ini menunjukkan ketidakmampuan negara untuk menjamin keselamatan warga negaranya. Diperburuk dengan kelindan hubungan antara pemilik industri ekstraktif dengan penentu kebijakan di Indonesia saat ini.

Kalimantan Timur menjadi album lengkap dari proyek panjang penyiksaan pada lingkungan dan masyarakat. Sejak awal 1970’an hingga sudah dikapling untuk izin-izin pengambilan kayu dan pabrik bubur kayu-kertas, lalu tambang emas dan migas, dilanjutkan dengan tambang batu bara, perkebunan kelapa sawit, tambang karst untuk semen hingga proyek hilirisasi seperti smelter nikel dan gasifikasi batu bara.

Menjadi lengkap dengan adanya mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur. Akibat ulah para penguasa rakyatlah yang terus tersiksa.

Sebagai konsolidasi masyarakat korban, upaya penolakan untuk penghadangan laju pengrusakan lingkungan terus bergulir saat ini terus mendapatkan tekanan yang melemahkan.

Perumusan dan perubahan regulasi yang memberikan lampu hijau bagi para investor dan penambang di Kaltim dengan terus mengabaikan keselamatan dan perlindungan bagi warga dan ruang hidupnya.

Sejumlah pasal dalam berbagai aturan hukum juga turut serta dalam menekan gerakan masyarakat yang menolak pertambangan serta pembangunan skala nasional yang rakus lahan dan sarat konflik.

Sebagai salah satu provinsi yang dikapling oleh izin industri ekstaktif, Kalimantan Timur justru tidak dirumuskan dalam upaya pemulihan.

Lubang-lubang tambang tanpa reklamasi yang menyebabkan 49 korban, pencemaran dan pembunuhan sumber-sumber air permanen, penghilangan hutan dan ladang masyarakat, kekeringan dan kebakaran serta banjir dan longsor terus menyiksa masyarakat di Kaltim, malah ditambah dengan ada mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia serta indutri hilir dari tambang, seperti gasifikasi batu bara serta smelter nikel yang diklaim sebagai solusi untuk krisis lingkungan yang nantinya akan berkontribusi pada penurunan emisi karbon.

Realitanya ini hanya bualan saja, mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia tidak lebih dari upaya pengguasan tanah secara monopoli dengan cara menggusur, merampas dan meracuni masyarakat bahkan tidak hanya di Kaltim tetapi juga bagi pulau-pulau lainnya di Indonesia.

Proyek-proyek transisi energi di Kaltim justru merupakan perpanjangan rantai ekstraktivisme yang dikelola atas nama kebutuhan energi yang kesemuanya tetap bersandar pada pertambangan, termasuk batu bara di Kalimantan Timur.

Maka dalam peringatan Hari Anti Tambang saat ini, kami masyarakat korban menolak untuk ditumbalkan bagi rantai panjang pengancuran ruang hidup di sekujur tubuh kepulauan.

Kami masyarakat korban menyatakan untuk teguh mempertahankan ruang hidup kami bagi keadilan yang begenerasi.

Kami masyarakat korban mendesak negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan bagi alam dan masyarakat atas nama pembangunan dan pencegahan krisis iklim melalui proyek-proyek industri berkedok solusi iklim.

Kami mendesak kepada pemerintah untuk segara melakukan pemulihan dan perlindungan bagi ruang hidup di Kaltim dan Indonesia terutama yang sedang didorong oleh warga dan kelompok bagi alam dan lingkungan.

Pers Rilis Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM). Samarinda, 29 Mei 2024.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Sabu 1,7 Kilogram Dimusnahkan Polresta Samarinda dari 3 Tersangka, Digerebek Saat Menggunakan Sabu

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim yang terdiri dari para jurnalis di Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi, menolak RUU penyiaran. Aksi demonstrasi ini digelar, di depan kantor DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (29/5/2024).

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim: RUU Penyiaran Hambat Pemberantasan Korupsi dan Ancam Demokrasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kebakaran di Lengkol Berawal dari Rumah Kosong

Kebakaran di Lengkol Berawal dari Rumah Kosong

6 November 2022
Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami Respon Persoalan Beberapa Sekolah di Kaltim Kekurangan Tenaga Pengajar

Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami Respon Persoalan Beberapa Sekolah di Kaltim Kekurangan Tenaga Pengajar

1 November 2023
Empat bapaslon calon wali kota dan wakil wali kota Bontang, ikuti peroses pemeriksaan kesehatan di RSUD Bontang. pada Jumat (30/8/2024).

Hari Ini Empat Bapaslon Pilkada Bontang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD

30 Agustus 2024
Ket foto : Kadisdikbud Bontang, Abdu Safa Muha di kegiatan Bimtek bagi operator Dapodik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Bontang di Ballroom Grand Mutiara Hotel Bontang.

Bimtek Dapodik, Kadis Dikbud Tekankan Pentingnya Penguasaan Ilmu Pengelolaan Data Pendidikan

3 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wawali Bontang Agus Haris: Sentuhan Pendidikan di Pesisir Jangan Hanya Jadi Pelengkap 12 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris: Anak Bontang Jangan Jadi Beban Sosial di Masa Depan 12 Mei 2026
  • PJPK Jadi Acuan Strategis Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Bontang 12 Mei 2026
  • Muhammad Sahib Dorong Revisi Perda Miras: Jangan Lagi Main Kucing-Kucingan 12 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...