Selasa, Oktober 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Perizinan Reklame Dinilai Rumit, DPRD Samarinda Soroti Potensi Hilangnya PAD

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Oktober 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Perizinan Reklame Dinilai Rumit, DPRD Samarinda Soroti Potensi Hilangnya PAD

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Persoalan reklame di Kota Samarinda tidak hanya menyangkut pemasangan dan penataan, tetapi juga berkaitan dengan mekanisme perizinan serta penerimaan daerah. DPRD Samarinda menilai prosedur yang terlalu panjang dapat menjadi salah satu faktor yang membuat pelaku usaha enggan mengurus dokumen secara resmi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, meminta Pemerintah Kota Samarinda mengevaluasi prosedur pengajuan izin reklame agar lebih sederhana dan mudah dipahami. Penyederhanaan tersebut tetap perlu dibarengi pengawasan sehingga kemudahan layanan tidak menjadi celah bagi pemasangan reklame tanpa izin.

Baca juga :

Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan

Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur

“Kita coba sederhanakan supaya pengusaha-pengusaha ini bisa kemudian mengurus izinnya,” kata Samri, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, prosedur yang lebih mudah dapat menciptakan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap aktivitas reklame. Ketika izin tercatat secara resmi, pemerintah juga memiliki dasar yang jelas untuk memastikan kewajiban pembayaran kepada daerah berjalan sesuai ketentuan.

Sebaliknya, reklame yang dipasang tanpa melalui mekanisme resmi berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan sekaligus penerimaan daerah. Kondisi tersebut juga dapat membuka ruang munculnya pembayaran di luar jalur resmi.

“Kalau dia tanpa izin, ilegal misalnya, yang dia keluarkan itu larinya jadinya ke oknum mungkin barangkali. Yang kemudian dia bisa beroperasi tanpa memegang izin. Nah, negara juga yang rugi,” ujarnya.

Samri menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan dengan memperbaiki mekanisme dari sisi pemerintah, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan pengusaha seharusnya dibangun melalui prosedur yang jelas, bukan melalui pola saling menghindari aturan.

Pemerintah membutuhkan kepastian hukum serta optimalisasi penerimaan daerah, sedangkan pelaku usaha memerlukan proses perizinan yang tidak berbelit agar kegiatan mereka dapat berlangsung secara legal.

“Daripada begitu terus main kucing-kucingan, kita permudah sehingga mereka bisa mengurus izin,” tandasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Tim Kelurahan Bontang Baru memastikan satu tiket menuju semi final Pupuk Kaltim Cup 2026 di Stadion Mulawarman pada Kamis (8/10/2026).

Menang Tipis 1-0 atas Api-Api, Bontang Baru Amankan Tiket Semi Final Pupuk Kaltim Cup 2026

Foto: Striker Lok Tuan, Vincent, gagal mengeksekusi pinalti. Hasil 5-3 mengantarkan Tanjung Laut Indah lolos ke semifinal Pupuk Kaltim Cup 2026.

Drama Adu Penalti Tanjung Laut Indah Melaju ke Semifinal Pupuk Kaltim Cup 2026

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Berkas 367 Bacaleg Masuk Tahapan Administrasi KPU, Ini Rincian Daftar Hingga Persentase Keterwakilan Perempuan

Berkas 367 Bacaleg Masuk Tahapan Administrasi KPU, Ini Rincian Daftar Hingga Persentase Keterwakilan Perempuan

17 Mei 2023
Komisi IV DPRD Samarinda Desak Pendidikan Holistik

Komisi IV DPRD Samarinda Desak Pendidikan Holistik

20 Mei 2025

Teras Kota Bangun Resmi Diresmikan, Bupati Kukar Dorong Pemanfaatan Optimal untuk Komunitas dan UMKM

10 April 2025
Julfansyah Dorong Peningkatan Program Rumah Layak Huni untuk Warga Kutim

Julfansyah Dorong Peningkatan Program Rumah Layak Huni untuk Warga Kutim

8 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan 17 Oktober 2026
  • Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur 17 Oktober 2026
  • Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026 17 Oktober 2026
  • DPRD Samarinda Minta Bus Kota Tak Matikan Usaha Angkutan Lokal 16 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...