Inspirasa.co – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) pada Rapat Paripurna ke-28 terkait Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Senin (24/06).
Tanggapan tersebut disampaikan langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Ia mengatakan pemerintah akan terus melakukan peningkatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim. “Agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program, sehingga realisasi penyerapan anggaran bisa maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan akses-akses pelayanan publik. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan akses-akses pelayanan publik agar mudah dijangkau seluruh masyarakat serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Catatan penting Fraksi AKB pada Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis (13/06) lalu, salah satunya soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai tidak sesuai target.
Tidak sesuainya target tersebut, anggota Fraksi AKB Mulyana menyampaikan kurangnya koordinasi pemerintah dengan OPD. Sehingga capaian suatu program tidak berjalan dengan baik. Misalnya peningkatan PAD, angka yang ditargetkan sebesar Rp 787,53 miliar, namun realisasinya hanya 44,76 persen.
Kata Mulyana, angka tersebut menunjukan strategi pemerintah dalam meningkatkan PAD tidak berjalan dengan baik. Ia juga menilai, pemerintah mustinya manjalankan fungsi evaluasi terhadap kontribusi yang diberikan badan usaha milik daerah (BUMD) dan perusahaan daerah (Perusda).
“Ini masih bisa ditingkatkan, dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja. Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali, termasuk juga dari pendapatan retribusi dan pajak daerah,” jelasnya. (Adv)
Discussion about this post