Sabtu, April 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pernyataan Sikap IJTI: Kartu Identitas Jurnalis CNN di Istana Dicabut Usai Tanyakan Program MBG ke Presiden

inspirasa.co by inspirasa.co
29 September 2025
in Nasional
0
Pernyataan Sikap IJTI: Kartu Identitas Jurnalis CNN di Istana Dicabut Usai Tanyakan Program MBG ke Presiden
323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan kartu identitas liputan Istana yang dimiliki oleh jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, usai mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu, 27 September 2025.

Adapun sikap resmi IJTI adalah sebagai berikut:

Baca juga :

Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan

Petisi FH Unmul: Jangan Biarkan Impunitas Hidup, Adili Kasus Aktivis HAM Andrie Yunus di Peradilan Umum

1. IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik.

2. IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini. Dalam pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program Makanan Bergizi Gratis, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas.

3. IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.

4. IJTI mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”

IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi.

Demikian Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Sekjen Usmar Almarwan dalam keterangan resminya, Minggu 28 September 2025 di Jakarta.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Respon Dewan Pers: Kembalikan ID Liputan Jurnalis CNN di Istana, Hormati Tugas dan Fungsi Pers

Respon Dewan Pers: Kembalikan ID Liputan Jurnalis CNN di Istana, Hormati Tugas dan Fungsi Pers

Pengembalian kartu indentitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, dihadiri Pemred CNN Indonesia Titin Rosmasari, Kepala BPMI Erlin Suastini, disaksikan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto. (Foto Istimewa)

Biro Pers Istana Sampaikan Permohonan Maaf dan Kembalikan ID Jurnalis CNN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

Husni Fakhruddin Desak Pemkot Bontang Tegas Tangani Pencemaran Laut Akibat Limbah PT EUP

Husni Fakhruddin Desak Pemkot Bontang Tegas Tangani Pencemaran Laut Akibat Limbah PT EUP

21 April 2025
PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

19 Juli 2022
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat koordinasi penanganan stunting di Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (26/5/2025) siang.

Prevalensi Kasus Stunting di Bontang Sekarang di Angka 12 Persen, Pemkot Terus Intervensi Makanan Tambahan Bergizi

26 Mei 2025
Inovasi Pengelolaan Sampah: Andriansyah Siapkan Program Pemilahan Sampah Percontohan untuk Samarinda

Inovasi Pengelolaan Sampah: Andriansyah Siapkan Program Pemilahan Sampah Percontohan untuk Samarinda

17 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan 11 April 2026
  • Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN 11 April 2026
  • Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat 10 April 2026
  • Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai 10 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...