Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pernyataan Sikap Pusat Studi Anti Korupsi FH Unmul, Soroti Proses Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Mei 2024
in Nasional
0
Gedung KPK

Gedung KPK

331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, mengeluarkan pernyataan sikap, sebagai upaya mengawal panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK yang lurus dan berintegritas.

Ketua SAKSI FH Unmul, Orin Gusta Andini menyampaikan, menjelang pengumuman panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada bulan Mei ini, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi saat menentukan siapa saja orang yang pantas menjadi Pansel calon pimpinan KPK.

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

Hal itu menunjukkan keseriusan Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi, mengingat tahun ini merupakan akhir dari masa pemerintahannya.

“Selain itu juga sebagai pemulihan track record yang terbilang sangat buruk yang dihasilkan oleh pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023,” Jelas Ketua SAKSI FH Unmul, Orin Gusta Andini dalam rilisnya Senin (13/5/2024).

Banyak permasalahan mengenai kode etik yang dilakukan oleh wakil ketua dan ketua KPK saat itu yaitu Lili Pintauli Siregar dan Firli Bahuri.

Bahkan saat ini Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, akibat dari kasus pemerasan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Sebelum pengumuman dilakukan, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana selaku koordinator staff khusus presiden membocorkan unsur-unsur dalam pembentukan pansel calon pimpinan KPK tahun ini, yaitu pansel terdiri dari 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang lainnya dari unsur masyarakat yang ditetapkan melalui keputusan presiden.

Komposisi yang lebih dominan unsur pemerintah ini tentu mengundang kecurigaan publik. Sebab jika melihat periode-periode sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK lebih di dominasi dari unsur masyarakat, yang dimana pada tiga periode sebelumnya (2011-2023) pansel calon pimpinan KPK terdiri dari 7 dari unsur masyarakat dan 2 dari unsur pemerintah.

Maka dari itu SAKSI FH UNMUL memberikan catatan sebagai berikut untuk menyikapi pembentukan pansel capim KPK:

1. Orang yang nantinya menjadi timsel capim KPK, haruslah orang yang memiliki pengalaman dan rekam jejak aktif dalam pemberantasan korupsi, baik sebagai pegiat atau pemerhati isu-isu anti-korupsi, dan juga orang yg paham tentang kondisi KPK saat ini.

3. Orang yg menjadi pansel capim KPK harus memiliki pendirian yang teguh terhadap prinsipnya dalam menangani permasalahan kasus-kasus korupsi. Sebab standar etik dan integritas KPK saat ini jauh dari harapab publik.

4. Orang yang menjadi pansel capim KPK, harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afialiasi dengan partai politik.

5. Nama-nama mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang bagus selama menjabat seharusnya turut diikutsertakan dalam pansel capim KPK tahun ini, termasuk para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Fraksi AKB DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Dianggap Penting, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim untuk Dibahas Lebih Lanjut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Lahan Produktif di Dorong Wakil Ketua DPRD Kaltim untuk mendapat Perhatian dari Pemprov

Lahan Produktif di Dorong Wakil Ketua DPRD Kaltim untuk mendapat Perhatian dari Pemprov

4 November 2023
Stadion Aji Imbut Dilirik Borneo FC Gelar Liga 1, Rendi Solihin: Motivasi Agar Sepak Bola Kukar Bangkit

Stadion Aji Imbut Dilirik Borneo FC Gelar Liga 1, Rendi Solihin: Motivasi Agar Sepak Bola Kukar Bangkit

19 September 2023
Alumni SAKTI ICW dan Samar Projek Akan Menggelar Pameran Korupsi SDA, Ingatkan Bahaya Praktik Korupsi di Kaltim

Alumni SAKTI ICW dan Samar Projek Akan Menggelar Pameran Korupsi SDA, Ingatkan Bahaya Praktik Korupsi di Kaltim

6 September 2024
Menuju Swasembada Pangan Samarinda: Viktor Yuan Menanti Identifikasi Lahan Potensial

Menuju Swasembada Pangan Samarinda: Viktor Yuan Menanti Identifikasi Lahan Potensial

20 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...