Senin, Oktober 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pernyataan Sikap Pusat Studi Anti Korupsi FH Unmul, Soroti Proses Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Mei 2024
in Nasional
0
Gedung KPK

Gedung KPK

345
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, mengeluarkan pernyataan sikap, sebagai upaya mengawal panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK yang lurus dan berintegritas.

Ketua SAKSI FH Unmul, Orin Gusta Andini menyampaikan, menjelang pengumuman panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada bulan Mei ini, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi saat menentukan siapa saja orang yang pantas menjadi Pansel calon pimpinan KPK.

Baca juga :

Bontang Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2025 Sebagai Kota Berkelanjutan di Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur

Polisi Ungkap Sosok Hacker Bjorka ke Publik, Jadi Tersangka Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Hal itu menunjukkan keseriusan Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi, mengingat tahun ini merupakan akhir dari masa pemerintahannya.

“Selain itu juga sebagai pemulihan track record yang terbilang sangat buruk yang dihasilkan oleh pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023,” Jelas Ketua SAKSI FH Unmul, Orin Gusta Andini dalam rilisnya Senin (13/5/2024).

Banyak permasalahan mengenai kode etik yang dilakukan oleh wakil ketua dan ketua KPK saat itu yaitu Lili Pintauli Siregar dan Firli Bahuri.

Bahkan saat ini Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, akibat dari kasus pemerasan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Sebelum pengumuman dilakukan, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana selaku koordinator staff khusus presiden membocorkan unsur-unsur dalam pembentukan pansel calon pimpinan KPK tahun ini, yaitu pansel terdiri dari 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang lainnya dari unsur masyarakat yang ditetapkan melalui keputusan presiden.

Komposisi yang lebih dominan unsur pemerintah ini tentu mengundang kecurigaan publik. Sebab jika melihat periode-periode sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK lebih di dominasi dari unsur masyarakat, yang dimana pada tiga periode sebelumnya (2011-2023) pansel calon pimpinan KPK terdiri dari 7 dari unsur masyarakat dan 2 dari unsur pemerintah.

Maka dari itu SAKSI FH UNMUL memberikan catatan sebagai berikut untuk menyikapi pembentukan pansel capim KPK:

1. Orang yang nantinya menjadi timsel capim KPK, haruslah orang yang memiliki pengalaman dan rekam jejak aktif dalam pemberantasan korupsi, baik sebagai pegiat atau pemerhati isu-isu anti-korupsi, dan juga orang yg paham tentang kondisi KPK saat ini.

3. Orang yg menjadi pansel capim KPK harus memiliki pendirian yang teguh terhadap prinsipnya dalam menangani permasalahan kasus-kasus korupsi. Sebab standar etik dan integritas KPK saat ini jauh dari harapab publik.

4. Orang yang menjadi pansel capim KPK, harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afialiasi dengan partai politik.

5. Nama-nama mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang bagus selama menjabat seharusnya turut diikutsertakan dalam pansel capim KPK tahun ini, termasuk para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Fraksi AKB DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Dianggap Penting, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim untuk Dibahas Lebih Lanjut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

700 Orang Penghobi Motor Trail dari Berbagai Daerah Indonesia Jajal Track di Bontang, 2 Paket Umroh Disiapkan

700 Orang Penghobi Motor Trail dari Berbagai Daerah Indonesia Jajal Track di Bontang, 2 Paket Umroh Disiapkan

7 Oktober 2023
Black Box CVR Sriwijaya Air Ditemukan di Malam Terakhir Pencarian

Black Box CVR Sriwijaya Air Ditemukan di Malam Terakhir Pencarian

31 Maret 2021
Komisi I DPR RI Ingatkan Masyarakat Ada Ancaman Pidana UU ITE Pelaku Judi Online

Komisi I DPR RI Ingatkan Masyarakat Ada Ancaman Pidana UU ITE Pelaku Judi Online

28 Mei 2022
Atlet Squash Samarinda Tetap Berlatih Intensif Sambil Menanti Kepastian Porprov 2026

Atlet Squash Samarinda Tetap Berlatih Intensif Sambil Menanti Kepastian Porprov 2026

18 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Terpilih Jadi Ketua PA GMNI, Asbar Segera Siapkan Kader Militan GMNI Cabang Bontang 27 Oktober 2025
  • Layanan Berbasis Digital SIMBG, Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung Serba Cepat dan Transparan 27 Oktober 2025
  • Lahan Akses Jembatan SMPN 5 Bontang Masih Pinjam Pakai dari PT KNE, Disdikbud Bangun Komunikasi Ulang 27 Oktober 2025
  • Satu Lagi Tahanan yang Kabur Jebol Dinding Polsek Samarinda Kota Ditangkap, Tersisa 3 Masih DPO 26 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...