Inspirasa.co – Dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2025. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD TA 2025 tersebut.
Ya, penyampaian tersebut dilakukan pada gelaran rapat paripurna ke-XX masa persidangan ke-I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor Sekretariat DPRD Kutim, pada Jumat, 22/11/2024.
Pada kesempatan itu, fraksi Partai Golkar memberikan pandangan, catatan dan masukannya terhadap Nota Penjelasan R-APBD TA 2025.
“Fraksi Golkar memberikan apresiasi bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2025 sebesar Rp. 358 milliar, ada kenaikan sebesar Rp. 66 milliar dari Rp. 292,244 milliar target PAD TA 2024. Kenaikan ini sebagai wujud peningkatan kinerja pada sektor pajak dan retribusi daerah,” ungkap Sekretaris fraksi Golkar, Hasna.
Mengacu pada Permendagri No 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusun APBD TA 2025. Pada bidang pendidikan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran belanja daerah TA 2025.
“Fraksi Golkar memandang ketentuan ini harus diupayakan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah yang sinkron dengan rencana kerja pemerintah guna mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional dan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Hasna.
Kemudian, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas pemenuhan infrastruktur dasar pada APBD TA 2025, terutama pada belanja modal infrastruktur sebesar Rp. 4,321 triliun.
Sementara itu, Hasna memberikan catatan pada penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD terhadap BUMD harus mengacu pada ketentuan yang tertuang dalan PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Seperti, tata kelola keuangan dan kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, target kinerja dan pelayanan harus ditingkatkan, dan kinerja BUMD dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan siginifikan terhadap PAD,” tuturnya.
Lebih lanjut, pada alokasi belanja operasi yang menyerap anggaran 50% dari anggaran belanja daerah sebesar Rp. 5,603 triliun, fraksi Golkar meminta kepada pemerintah daerah agar memperhatikan pemenuhan alokasi belanja daerah.
“Untuk program pengentasan stunting dan peningkatan gizi, program pengentasan kemiskinan, program penurunan angak pengangguran dan program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di Rancangan APBD TA 2025,” lanjut Hasna.
Terakhir, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pembahasan dan persetujuan terhadap R-APBD 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
Discussion about this post