Jumat, Oktober 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pernyataan Sikap Tegas PUSHAM-MT Unmul Kecam Konten Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas di Media Sosial

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Februari 2026
in Daerah
0
Kepala PUSHAM-MT Unmul Musthafa

Kepala PUSHAM-MT Unmul Musthafa

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Lembaga Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PUSHAM-MT) LPPM Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menyampaikan kecaman keras atas beredarnya unggahan vidio di media sosial yang memuat dugaan tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas, yang diduga dibuat oleh oknum pengguna media sosial.

Kepala PUSHAM-MT Unmul, Musthafa menyampaikan, unggahan semacam itu bukan “candaan” atau “hiburan”, melainkan bentuk perendahan martabat manusia yang memperkuat stigma, menormalisasi perundungan, dan berpotensi memicu kekerasan simbolik maupun psikologis terhadap korban dan komunitas disabilitas.

Baca juga :

Drama Adu Penalti Tanjung Laut Indah Melaju ke Semifinal Pupuk Kaltim Cup 2026

Menang Tipis 1-0 atas Api-Api, Bontang Baru Amankan Tiket Semi Final Pupuk Kaltim Cup 2026

“Kami menegaskan: ruang digital harus tunduk pada prinsip non-diskriminasi dan penghormatan martabat manusia,” tegas Kepala PUSHAM-MT Unmul, Musthafa, kepada Redaksi media ini dalam rilisnya pada Sabtu 5 Februari 2026.

Kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk merendahkan siapapun, terlebih lagi terhadap kelompok rentan.

Tuntutan dan langkah yang di desak sehubungan dengan hal tersebut, PUSHAM-MT menyatakan:

1. Mengecam setiap bentuk unggahan yang mengejek, merendahkan, mengeksploitasi, atau menjadikan disabilitas sebagai bahan komodifikasi untuk sensasi, popularitas, atau keuntungan.

2. Menuntut pelaku untuk:

a. Segera menghapus dan menghentikan penyebarluasan unggahan yang diskriminatif;

b. Bertemu langsung dengan korban dan/atau keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf secara tulus;

c. Menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui kanal yang relevan (dengan bahasa yang berperspektif disabilitas dan tidak menyalahkan korban);

3. Meminta platform media sosial untuk:

a. Melakukan takedown terhadap setiap unggahan yang memuat unsur diskriminasi terhadap penyandang disabilitas;

b. Memastikan penegakan pedoman pengguna secara konsisten;

c. Menjalankan mekanisme pelaporan yang responsif, termasuk eskalasi kasus yang menyasar kelompok rentan;

d. Mencegah pengunggahan ulang (re-upload).

4. Mendorong pihak-pihak terkait, untuk menghentikan kerja sama komersial yang memonetisasi unggahan diskriminatif, serta mengadopsi kebijakan “no hate/no discrimination content”.

5. Menghimbau publik untuk tidak menyebarluaskan unggahan diskriminatifDemikian pernyataan ini kami sampaikan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
JMSI Bontang memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-6 yang dirangkai dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Minggu (8/2/2026).

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

Kusnadi terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Kota (Konferkot) PWI Bontang yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (12/2/2026).

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Citimall Bontang Diresmikan, Nilai Investasi Rp 165 Miliar

Citimall Bontang Diresmikan, Nilai Investasi Rp 165 Miliar

11 Desember 2022
Kutim Groundbreaking Pembangunan Drainase, Jimmi Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah ke Drainase

Kutim Groundbreaking Pembangunan Drainase, Jimmi Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah ke Drainase

26 Oktober 2023
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha

Disdikbud Sebut TKA Berbasis Digital Dilaksanakan Februari 2026

5 November 2025
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq

Soal Jalan Rusak yang Bukan Kewenangan Provinsi, Ini Usulan Veridiana Huraq

6 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara 9 Oktober 2026
  • Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027 9 Oktober 2026
  • Tinjau Pembangunan IKN, Peserta KRTJ ke-16 Pelajari Inovasi Infrastruktur Berkelanjutan 9 Oktober 2026
  • Drama Adu Penalti Tanjung Laut Indah Melaju ke Semifinal Pupuk Kaltim Cup 2026 8 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...