Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Persoalan Pembangunan Gereja yang Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Andi Harun: Pemerintah Akan Ambil Keputusan Bijak

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Desember 2022
in Daerah, Info Terkini
0
Persoalan Pembangunan Gereja yang Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Andi Harun: Pemerintah Akan Ambil Keputusan Bijak

Foto Lokasi Pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang berada di RT 29, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir,  Samarinda, Kalimantan Timur.

345
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Persoalan pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kaltim, yang terkatung-terkatung selama 6 tahun, ditanggapi Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Andi Harun mengatakan, usai menemui para jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dengan mendengar saran dan pendapat, dirinya memerintahkan asisten satu dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengkaji persoalan tersebut.

Baca juga :

Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan

Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional

Ditegaskan Andi Harun, pemerintah akan mengambil keputusan yang bijaksana. Ia berharap, masyarakat bisa hidup harmoni berdampingan dengan semua perbedaan, agama, suku, bangsa.

“Dalam persoalan ini, Pemerintah akan mengambil keputusan yang bijaksana,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, izin pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) tersebut tak kunjung diberikan pemerintah setempat.

Sementara dikatakan Ketua Panitia Pembangunan GBKP Samarinda, Hermas Sitepu seluruh persyaratan pendirian yang dimiliki pihaknya sudah lengkap, namun tahapannya berhenti di kelurahan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Resmi Aturan Baru! Mulai 1 Januari 2023 Jenis BBM Ini Dihapus

Resmi Aturan Baru! Mulai 1 Januari 2023 Jenis BBM Ini Dihapus

Film Natal dan Tahun Baru yang Seru dan Cocok Temani Liburan

Film Natal dan Tahun Baru yang Seru dan Cocok Temani Liburan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Tingkatkan PAD, Dewan Dukung Soal Rencana Pengembangan Dermaga Pelabuhan Loktuan

Tingkatkan PAD, Dewan Dukung Soal Rencana Pengembangan Dermaga Pelabuhan Loktuan

17 Mei 2023
Keamanan Warga Terancam, DPRD Kaltim Minta Investigasi Serius Longsor Terowongan Samarinda

Keamanan Warga Terancam, DPRD Kaltim Minta Investigasi Serius Longsor Terowongan Samarinda

19 Mei 2025
Biksu Radikal Anti Islam Myanmar Ashin Wirathu Dianugrahi Penghargaan, Dianggap memiliki Pekerjaan Kebaikan Persatuan Myanmar

Biksu Radikal Anti Islam Myanmar Ashin Wirathu Dianugrahi Penghargaan, Dianggap memiliki Pekerjaan Kebaikan Persatuan Myanmar

9 Januari 2023
KPU Bontang Sosialisasikan Pemahaman Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 Kepada Peserta Pilkada

KPU Bontang Sosialisasikan Pemahaman Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 Kepada Peserta Pilkada

13 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Neni Tekankan Komitmen Bontang Tekan Angka Stunting di Seminar Nasional UMKT 21 Agustus 2025
  • Wawali Agus Haris Ikuti Rapat Kerja Bahas APBD di DPRD Bontang 20 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...