Sabtu, Maret 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Health

Wali Kota Bontang Mengaku Belum Mengetahui Pasti Dampak Polusi Batu Bara yang Dihasilkan PT GPK

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Oktober 2021
in Health, Lingkungan, Nasional, Politik
0
Wali Kota Bontang Mengaku Belum Mengetahui Pasti Dampak Polusi Batu Bara yang Dihasilkan PT GPK

Wali Kota Bontang Basri Rase.

372
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Warga yang bermukim di RT 15 Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan mengeluhkan polusi debu batu bara yang mencemari pemukiman mereka, diduga imbas dari aktivitas tempat penumpukan batu bara milik PT Graha Power Kaltim (GPK).

Sebelumnya warga juga sempat menggelar aksi protes untuk meminta pertanggungjawaban dari PT Graha Power Kaltim (GPK).

Baca juga :

Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik

Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi

Terkait persoalan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase yang dimintai pendapatnya mengaku belum mengetahui pasti persoalan debu batu bara yang dihasilkan PT Graha Power Kaltim (GPK) dan dikeluhkan warga tersebut.

Wali Kota menilai semua perusahan berskala industri pasti ada dampak buruk yang ditimbulkan. Meski begitu Wali Kota tidak ingin serta-merta atau secara sepihak menghakimi perusahaan dalam hal ini PT Graha Power Kaltim (GPK).

“Saya belum mengetahui pasti seperti apa persoalan itu. Yang pasti semua ada aturannya, karena negara kita negara hukum. Semua ada aturan mainnya. Jika berbicara industri, semua perusahaan pasti ada dampaknya,” ujarnya usai mengikuti sosialisasi saber pungli di Pendopo Rujab, Rabu, (6/10/2021).

Menurutnya perusahaan tidak mungkin bisa beroperasi jika tidak memiliki izin amdal dan beberapa izin perusahaan lainnya. Olehnya ia menyerahkan persoalan tersebut kepada OPD terkait

“Makanya kita tidak boleh mendengar secara sepihak persoalan yang diadukan kelompok masyarakat itu. Perusahaan tidak mungkin beroperasi jika tidak memiliki izin amdal dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sebagai informasi persoalan polusi debu batu bara PT Graha Power Kaltim (GPK) tersebut dikeluhkan oleh warga di RT 15 lok tunggul, lantaran juga telah memberikan dampak buruk pada kesehatan mereka.

Pewarta: Redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Warga Lok Tunggul Tercemar Polusi Debu Batu Bara, Andi Faiz Desak PLTU Tanggung Jawab

Warga Lok Tunggul Tercemar Polusi Debu Batu Bara, Andi Faiz Desak PLTU Tanggung Jawab

Komisi I DPRD Bontang, Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Pelajar Tingkat Sekolah Dasar

Komisi I DPRD Bontang, Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Pelajar Tingkat Sekolah Dasar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dokumentasi warga

Breaking News! Musibah Kebakaran di Permukiman Atas Laut Bontang Kuala

24 Mei 2024
DPPKB Kutim luncurkan aplikasi Stop Stunting.

Tangani Stunting, DPPKB Kutim Luncurkan Aplikasi Stop Stunting

20 November 2023
Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan, Sarkowi Desak Evaluasi dan Penegakan Aturan

Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan, Sarkowi Desak Evaluasi dan Penegakan Aturan

5 Juli 2025
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang. Senin (1/7/2024).

BW Rekomendasikan Gedung Pasar Tamrin Sebagai Pusat Pengembangan UMKM

2 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres 11 Maret 2026
  • Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik 11 Maret 2026
  • Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi 10 Maret 2026
  • Momen Humanis Kader PP Bontang Membaur dengan Warga dan Berbagi Santunan Sosial 9 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...