Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Health

Wali Kota Bontang Mengaku Belum Mengetahui Pasti Dampak Polusi Batu Bara yang Dihasilkan PT GPK

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Oktober 2021
in Health, Lingkungan, Nasional, Politik
0
Wali Kota Bontang Mengaku Belum Mengetahui Pasti Dampak Polusi Batu Bara yang Dihasilkan PT GPK

Wali Kota Bontang Basri Rase.

373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Warga yang bermukim di RT 15 Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan mengeluhkan polusi debu batu bara yang mencemari pemukiman mereka, diduga imbas dari aktivitas tempat penumpukan batu bara milik PT Graha Power Kaltim (GPK).

Sebelumnya warga juga sempat menggelar aksi protes untuk meminta pertanggungjawaban dari PT Graha Power Kaltim (GPK).

Baca juga :

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3%

Terkait persoalan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase yang dimintai pendapatnya mengaku belum mengetahui pasti persoalan debu batu bara yang dihasilkan PT Graha Power Kaltim (GPK) dan dikeluhkan warga tersebut.

Wali Kota menilai semua perusahan berskala industri pasti ada dampak buruk yang ditimbulkan. Meski begitu Wali Kota tidak ingin serta-merta atau secara sepihak menghakimi perusahaan dalam hal ini PT Graha Power Kaltim (GPK).

“Saya belum mengetahui pasti seperti apa persoalan itu. Yang pasti semua ada aturannya, karena negara kita negara hukum. Semua ada aturan mainnya. Jika berbicara industri, semua perusahaan pasti ada dampaknya,” ujarnya usai mengikuti sosialisasi saber pungli di Pendopo Rujab, Rabu, (6/10/2021).

Menurutnya perusahaan tidak mungkin bisa beroperasi jika tidak memiliki izin amdal dan beberapa izin perusahaan lainnya. Olehnya ia menyerahkan persoalan tersebut kepada OPD terkait

“Makanya kita tidak boleh mendengar secara sepihak persoalan yang diadukan kelompok masyarakat itu. Perusahaan tidak mungkin beroperasi jika tidak memiliki izin amdal dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sebagai informasi persoalan polusi debu batu bara PT Graha Power Kaltim (GPK) tersebut dikeluhkan oleh warga di RT 15 lok tunggul, lantaran juga telah memberikan dampak buruk pada kesehatan mereka.

Pewarta: Redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Warga Lok Tunggul Tercemar Polusi Debu Batu Bara, Andi Faiz Desak PLTU Tanggung Jawab

Warga Lok Tunggul Tercemar Polusi Debu Batu Bara, Andi Faiz Desak PLTU Tanggung Jawab

Komisi I DPRD Bontang, Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Pelajar Tingkat Sekolah Dasar

Komisi I DPRD Bontang, Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Pelajar Tingkat Sekolah Dasar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan sejumlah OPD saat membahas Ranperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (Ist).

Komisi IV DPRD Kaltim dan OPD Bahas Lanjutan Draft Perda Kaltim Nomor 02 Tahun 2016

28 Oktober 2023
Isu Perang Bintang di Polri: Mahfud MD Soroti Pengakuan Ismail Bolong Dapat Ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan

Isu Perang Bintang di Polri: Mahfud MD Soroti Pengakuan Ismail Bolong Dapat Ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan

7 November 2022
Foto: KPU Bontang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2024, berlangsung di Hotel Harris Samarinda pada Minggu (8/12/2024).

Hasil Rekapitulasi KPU Bontang, Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul dari Isran-Hadi

9 Desember 2024
Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

2 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...