Inspirasa.co – Persoalan pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kaltim, yang terkatung-terkatung selama 6 tahun, ditanggapi Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Andi Harun mengatakan, usai menemui para jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dengan mendengar saran dan pendapat, dirinya memerintahkan asisten satu dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengkaji persoalan tersebut.
Ditegaskan Andi Harun, pemerintah akan mengambil keputusan yang bijaksana. Ia berharap, masyarakat bisa hidup harmoni berdampingan dengan semua perbedaan, agama, suku, bangsa.
“Dalam persoalan ini, Pemerintah akan mengambil keputusan yang bijaksana,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, izin pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) tersebut tak kunjung diberikan pemerintah setempat.
Sementara dikatakan Ketua Panitia Pembangunan GBKP Samarinda, Hermas Sitepu seluruh persyaratan pendirian yang dimiliki pihaknya sudah lengkap, namun tahapannya berhenti di kelurahan.
Discussion about this post