Jumat, Juni 12, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pertamini Dinilai Masih Jadi Pilihan Warga Malam Hari, DPRD Samarinda Dorong SPBU Buka 24 Jam

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Mei 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Pertamini Dinilai Masih Jadi Pilihan Warga Malam Hari, DPRD Samarinda Dorong SPBU Buka 24 Jam

Salah Satu SPBU di Kota Samarinda

303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — DPRD Kota Samarinda mengusulkan agar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda dapat beroperasi selama 24 jam sebagai solusi mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penjualan BBM eceran atau Pertamini yang masih marak ditemukan di berbagai wilayah kota.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menilai keberadaan Pertamini hingga kini masih diminati masyarakat karena dianggap memudahkan pembelian BBM, terutama pada malam hari ketika sebagian SPBU sudah tutup.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Selama ini Pertamini tetap diminati karena masih melayani pembelian hingga malam hari. Kalau SPBU buka 24 jam, masyarakat tentu punya pilihan lain,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).

Menurut Adnan, penanganan terhadap usaha Pertamini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang bergantung pada usaha tersebut.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah juga belum memiliki regulasi khusus yang kuat untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap penjualan BBM eceran menggunakan dispenser.

“Kalau hanya berpedoman pada surat edaran, tentu dasar hukumnya belum cukup kuat. Karena itu perlu regulasi dalam bentuk peraturan daerah agar penanganannya memiliki landasan yang jelas,” katanya.

Adnan menerangkan Pertamini merupakan bentuk penjualan BBM eceran menggunakan alat menyerupai dispenser SPBU namun tidak dilengkapi izin resmi usaha niaga migas.

Meski demikian, praktik tersebut masih banyak ditemukan karena dianggap membantu masyarakat memperoleh BBM dengan lebih mudah dan cepat.

“Sebelum dilakukan penertiban, pemerintah perlu menyiapkan solusi alternatif agar kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap terpenuhi, salah satunya melalui operasional SPBU selama 24 jam,” terangnya.

Meski mendorong solusi tersebut, Adnan tetap menegaskan seluruh aktivitas penjualan BBM harus mengikuti aturan hukum dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda disebut masih melakukan kajian terkait dampak sosial dan keberadaan Pertamini sebelum menentukan kebijakan lanjutan.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Helmi Abdullah Sebut UMKM Bisa Jadi Fondasi Ekonomi Samarinda ke Depan

Helmi Abdullah Sebut UMKM Bisa Jadi Fondasi Ekonomi Samarinda ke Depan

Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib

DPRD Bontang Segera Dudukkan DLH dan Pihak Korporasi Terkait Rapor Merah Lingkungan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Momentum Hari Pahlawan 10 November, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi: Generasi Milenial Wajib Menjadi Generasi Smart

Momentum Hari Pahlawan 10 November, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi: Generasi Milenial Wajib Menjadi Generasi Smart

10 November 2023
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan

KPU dan Bawaslu Kukar Komitmen Jalankan Tahapan Pilkada Sesuai Aturan

22 September 2024
Pawai Pembangunan dan Budaya Kukar Disambut Ribuan Masyarakat, Para Pedagang Kecil Dapat Untung

Pawai Pembangunan dan Budaya Kukar Disambut Ribuan Masyarakat, Para Pedagang Kecil Dapat Untung

21 Agustus 2023
Foto: Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo

Klarifikasi Resmi Polres Bontang Kejar Pengemudi Ugal-Ugalan, 3 Personil Polisi dan 1 Karyawan BUMN Alami Luka Ringan

21 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar 11 Juni 2026
  • 80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya 11 Juni 2026
  • Wali Kota Bontang Ajak DWP Jadi Benteng Ketahanan Keluarga di Era Digital 10 Juni 2026
  • Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak Targetkan 9.840 Balita 10 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...