Jumat, Oktober 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pertaruhkan Jabatan, Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Agustus 2026
in Nasional, Politik
0
Sumber Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto dan Supriyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Sumber Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto dan Supriyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co — Pimpinan DPR menyepakati komitmen untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Kesepakatan tersebut dicapai usai pimpinan parlemen beraudiensi dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta didampingi pimpinan dan anggota DPR lainnya, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Andre Rosiade. Sementara itu, perwakilan AMPB dipimpin oleh Supriyono alias Botok yang menyuarakan dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Baca juga :

Kongres XX Dokter Hewan Indonesia di KIPP Nusantara, Bahas Kedaulatan Pangan dan Perlindungan Satwa

Otorita IKN Teken PKS KPBU: Akselerasi Ekosistem dari Hunian ASN, Hilirisasi Pangan hingga Area Komersial

Dasco mengungkapkan bahwa pimpinan DPR sengaja meninggalkan rapat paripurna demi menerima aspirasi massa AMPB. Ia juga menjamin pengamanan dan keselamatan para peserta aksi di luar gedung parlemen.

Siap Mundur Jika Target Gagal

Dalam pertemuan tersebut, AMPB mendesak pimpinan DPR untuk bertanggung jawab penuh atas target penetapan RUU Perampasan Aset. Botok menegaskan agar pimpinan DPR bersedia mengundurkan diri apabila target pengesahan pada 15 Desember 2026 gagal terealisasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dasco menandatangani dokumen komitmen tertulis. Ia menyatakan tidak keberatan untuk mundur dari jabatannya jika DPR gagal memenuhi target tersebut.

“Sudah ada persetujuan pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu enggak ada masalah,” tegas Dasco.

DPR juga berencana menyerahkan salinan berita acara rapat paripurna kepada pihak AMPB sebagai pegangan publik atas komitmen legislasi tersebut.

Ajak Publik Kawal Pembahasan Lewat RDPU

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan pentingnya pengawasan publik agar pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset berjalan maksimal. DPR membuka ruang bagi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III.

“Komitmen Presiden jelas, dan tentu ini komitmen kita bersama. DPR membuka ruang buat kawan-kawan untuk memberikan masukan dalam RDPU,” ujar Saan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Dorong Identitas Kampung Tenun dan Kampung Ketupat Diperkuat

DPRD Samarinda Dorong Identitas Kampung Tenun dan Kampung Ketupat Diperkuat

DPRD Samarinda Soroti Masa Uji Sistem Antrean Biosolar Mulai September

DPRD Samarinda Soroti Masa Uji Sistem Antrean Biosolar Mulai September

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

19 Juni 2025
Lansia Keluhkan Eskalator Pasar Tamrin Tak Berfungsi dan Gerai MPP Buka Setengah Hari

Lansia Keluhkan Eskalator Pasar Tamrin Tak Berfungsi dan Gerai MPP Buka Setengah Hari

18 November 2022
Foto: Unggahan seekor buaya berkeliaran di sekitar rumah warga, saat banjir di kawasan belakang X-Toys, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. Selasa (5/10/2024) pagi.

Disdamkartan Bontang Telusuri Buaya Berkeliaran Saat Banjir, Dipastikan Hoaks

5 November 2024
Pemerintah Kutai Timur (Kutim) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, telah menngesahkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024

Resmi, Pemkab dan DPRD Teken APBD Kutim 2024 Rp 9,1 Triliun

30 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kongres XX Dokter Hewan Indonesia di KIPP Nusantara, Bahas Kedaulatan Pangan dan Perlindungan Satwa 16 Oktober 2026
  • Lahan 5 Hektare di Bontang Lestari Terbakar, Petugas Disdamkartan Berjibaku Padamkan Api 15 Oktober 2026
  • Otorita IKN Teken PKS KPBU: Akselerasi Ekosistem dari Hunian ASN, Hilirisasi Pangan hingga Area Komersial 15 Oktober 2026
  • Omzet UMKM Naik 95,8% di Pupuk Kaltim Cup 2026 Perputaran Ekonomi Tercatat Rp772,9 Juta 15 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...