Samarinda – Dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan perusahaan daerah (Perusda) Kalimantan Timur kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola rekrutmen yang dinilai tidak sepenuhnya mengedepankan profesionalisme, melainkan diduga dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sapto menyikapi laporan masyarakat mengenai indikasi sistem dinasti yang mengakar dalam pengisian jabatan strategis di sejumlah Perusda. Menurutnya, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka akan merusak tujuan utama pendirian Perusda sebagai pilar penggerak ekonomi daerah dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau ada dugaan saudara-saudara direkrut di Perusda, itu perlu kita lihat secara objektif. Pertanyaannya bukan sekadar ada hubungan keluarga atau tidak, tapi apakah yang bersangkutan punya kapasitas dan integritas,” ujar Sapto, belum lama ini.
Ia menegaskan bahwa jabatan dalam Perusda seharusnya diisi oleh individu yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan. Relasi pribadi atau politik, lanjut Sapto, tidak boleh menjadi tolok ukur utama dalam menentukan arah kepemimpinan perusahaan milik daerah.
“Perusahaan daerah ini harus bebas dari kepentingan pribadi. Tidak boleh ada istilah bapak, anak, saudara, sepupu. Yang ada hanya orang-orang profesional yang punya semangat membangun daerah,” tegasnya.
Sapto juga mendorong Gubernur Kalimantan Timur untuk segera melakukan evaluasi struktural terhadap Perusda. Ia menilai, sudah saatnya ada pembenahan menyeluruh agar Perusda tidak menjadi beban fiskal, melainkan berfungsi optimal sebagai aset daerah yang produktif dan kompetitif.
“Kita tunggu langkah konkret Pak Gubernur. Apakah akan ada perombakan atau penyegaran di jajaran direksi Perusda. Tapi yang pasti, ini momentum untuk membenahi tata kelola agar tidak terjebak dalam kepentingan sempit,” tambah politisi asal Partai Golkar itu.
DPRD Kaltim, sambung Sapto, akan terus mengawal isu ini dalam forum-forum resmi dan pengawasan anggaran. Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas di tubuh Perusda adalah syarat mutlak untuk memastikan keberlanjutan ekonomi daerah berbasis tata kelola yang bersih dan berdaya saing. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post