Selasa, April 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Petisi FH Unmul: Jangan Biarkan Impunitas Hidup, Adili Kasus Aktivis HAM Andrie Yunus di Peradilan Umum

inspirasa.co by inspirasa.co
6 April 2026
in Nasional
0
Foto Istimewa Aktivis HAM Andrie Yunus

Foto Istimewa Aktivis HAM Andrie Yunus

3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Lembaga dan Ormawa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, mengeluarkan petisi tegakkan keadilan penyiraman air keras terhadap salah satu aktivis hak asasi manusia KontraS Andrie Yunus. Samarinda, 02 April 2026.

Lembaga dan Ormawa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman tersebut, terdiri dari Badan Eksckutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Baca juga :

Investasi Gizi di Ibu Kota Baru, Langkah Otorita IKN untuk Anak Sehat dari Pintu ke Pintu

Wamendagri Tantang Warga Viralkan Oknum ASN Nakal Jadikan WFH Ajang Keluyuran

Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Lembaga Dakwah Fakultas Al-Mizan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Asian Law Students Association Local Chapter Universitas Mulawarman, dan Persekutuan Mahasiswa Kristen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Mereka menyatakan bahwa penyiraman air keras terhadap salah satu aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus secara jelas memiliki niat dan tujuan untuk melumpuhkan fisik serta psikis.

Selain itu, penyiraman air keras ini merupakan bentuk upaya pembungkaman dan teror terhadap tindakan-tindakan aktivisme, serta bentuk instrument represivitas yang dihaluankan kepada aktivis-aktivis yang aktif bersuara dan menyampaikan kritik di Indonesia.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini juga kami duga bahwa bukan tindakan yang terjadi secara kebetulan dan begitu saja,” jelas dalam rilis diterima media ini Senin (6/4/2026).

Tindakan penyiraman air keras ini diduga sudah direncanakan dan didesain secara komprehensif. Sebelum kejadian penyiraman air keras ini, berdasarkan penelusuran koalisi masyarakat sipil, aktivis Andrie Yunus dikuti dan dimata-matai oleh orang tidak dikenal di rumahnya, di mess-nya, serta di tempat-tempat berkunjungnya.

Andrie Yunus juga terlebih dahulu mendapatkan teror berupa ditelepon oleh beberapa nomor yang tak dikenal.

Tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak bisa sama sekali hanya dianggap sebagai kekerasan dan intimidasi biasa yang terfokus pada satu hal yaitu aktivis, namun tindakan kekerasan ini merupakan tindakan yang terjadi secara terstruktur.

Karenanya, tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras ini mesti dianggap sebagai serangan dan ancaman terhadap seluruh Masyarakat dan Warga negara Indonesia yang aktif bersuara, melontarkan kritik, dan memperjuangkan hak-hak sipilnya.

“Dan juga, kami menentang, mengecam, serta menolak adanya upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin kasus kekerasan ini diselesaikan dan diadili melalui peradilan militer, ” jelasnya.

Karena, setelah reformasi 1998, juga termasuk di dalamnya reformasi TNI, secara cksplisit menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili melalui melalui mekanisme peradilan umum.

Adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin kasus ini diadili dan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer, hanyalah upaya untuk membuka jalan selebar-lebamnya untuk impunitas, meremehkan hak korban, dan menunjukkan jika ada represifitas terhadap warga negara, maka hanya dilepaskan tanpa adanya pertanggungjawaban.

“Maka dari itu, Kami menyatakan bahwa keadilan harus segera ditegakkan, keadilan harga mati. Ungkap dalang intelektual dan aktor yang merencanakan serta terlibat dalam kasus penyiraman air keras ini,” sambungnya.

Kasus kekerasan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus diadili dengan mekanisme peradilan umum. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu di Kutai Timur dengan 2 Tersangka dalam Konferensi Pers di Balikpapan, Senin (6/4/2026).

Polda Kaltim Ringkus Kurir Sabu 11 Kg di Sangatta, Nilainya Fantastis! Rp20 Miliar

Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) serap aspirasi warga RT 38 Tanjung Laut. Senin (6/4/2026).

Sidak DPRD Bontang: Dilema Lahan RT 38 Tanjung Laut, Antara Putusan MA dan Warga yang Menetap 30 Tahun

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Polemik Pengelolaan SPBN, PT BKU dan PT BSP Selesai, Ini 9 Perjanjian Kontrak Baru yang Disepakati

Polemik Pengelolaan SPBN, PT BKU dan PT BSP Selesai, Ini 9 Perjanjian Kontrak Baru yang Disepakati

8 Mei 2023
Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp600 Ribu Cair Agustus 2023 Ini

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp600 Ribu Cair Agustus 2023 Ini

15 Agustus 2023
Pengamat Hukum Unmul Sebut Anggaran Dana CSR Perusahaan Bisa Digunakan Bantu Pemkot Tanggulangi Banjir

Pengamat Hukum Unmul Sebut Anggaran Dana CSR Perusahaan Bisa Digunakan Bantu Pemkot Tanggulangi Banjir

28 September 2022

Revisi UU TNI 2004, Upaya Strategis Perkuat Pertahanan dan Profesionalisme Prajurit

14 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Investasi Gizi di Ibu Kota Baru, Langkah Otorita IKN untuk Anak Sehat dari Pintu ke Pintu 14 April 2026
  • Bantah Main Mata Pertemuan Ormas, Plt Kesbangpol Kaltim Tantang Balik: Saya Akan Ikut Turun Demo 21 April 13 April 2026
  • Surat Kesbangpol Bocor ke Publik Jelang Aksi 21 April, Mengapa Gubernur Kaltim Mendadak Ingin Ngopi Bareng 400 Ormas? 13 April 2026
  • Yamaha Antasari Samarinda Terbakar, 21 Motor Rusak 13 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...