Inspirasa.co – Lapas Kelas IIA Bontang melaksanakan razia gabungan bersama BNNK Bontang dan Satresnarkoba Polres Bontang pada Rabu (11/12/2024) malam. Razia ini disertai dengan tes urine sebagai bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba (BERSINAR). Kegiatan ini juga didukung oleh Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, beserta timnya, serta Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon, bersama jajaran.
“Langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan Lapas terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami sepenuhnya mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan alat komunikasi dengan berbagai modusnya,” ujar Suranto.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel pengarahan, diikuti pembagian petugas menjadi empat tim yang menyasar blok hunian. Selanjutnya, dilakukan tes urine terhadap 46 warga binaan laki-laki dan 4 warga binaan perempuan. Hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam razia ini, petugas tidak menemukan narkoba maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Namun, sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam sel tahanan berhasil diamankan, seperti korek gas, paku, kaleng, sabuk, piring kaca, dan barang lainnya yang berpotensi membahayakan.
‘’Dalam razia dan pemeriksaan kali ini, kami tidak menemukan narkoba atau penyalahgunaan lain. Kami hanya menemukan barang-barang berpotensi membahayan, dan itu langsung kami sita,’’ katanya.
Discussion about this post