Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

PJ Gubernur Kaltim ke IKN, MK Tunda Sidang Lanjutan Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutim

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Agustus 2024
in Nasional
0
Siti Sugianti Kepala Biro Pemerintahan Daerah Kalimantan Timur selaku Pihak Terkait menghadiri sidang lanjutan uji Undang-Undang tentang batas Wilayah Kota Bontang, Rabu (31/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

Siti Sugianti Kepala Biro Pemerintahan Daerah Kalimantan Timur selaku Pihak Terkait menghadiri sidang lanjutan uji Undang-Undang tentang batas Wilayah Kota Bontang, Rabu (31/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

369
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda sidang sengketa tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutim.

Sidang memeriksa pengujian materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000.

Baca juga :

IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng”

MK Ketuk Palu: Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat

Agenda sidang yang dijadwalkan pada 31 Juli 2024, ditunda lantaran Gubernur Kaltim tidak hadir.

Dimana sedianya sidang mendengarkan keterangan DPR serta keterangan Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkab Kutai Kertanegara.

Ketua MK Suhartoyo serta Majelis hakim dalam persidangan, menganggap kehadiran Gubernur Kaltim secara langsung dalam persidangan sangat penting untuk melakukan pendalaman keterangan.

“Kami mengalah untuk menunda sidang ini lebih jauh, artinya setelah 17 Agustus itu dengan pertimbangan memang kehadiran pejabat-pejabat yang utama untuk ketiga Pihak Terkait memang sangat kami butuhkan,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, jadwal sidang berikutnya diagendakan pada 21 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB.

Hal ini menyesuaikan kegiatan Gubernur Kaltim yang saat ini sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta menyiapkan upacara dirgahayu Republik Indonesia yang rencananya akan digelar di IKN.

“Kehadiran pak gubernur dan para bupati itu penting sekali bagi Mahkamah,” kata Suhartoyo.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kaltim Siti Sugiyanti mengatakan, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak bisa menghadiri sidang di MK karena melayani Presiden di IKN.

Untuk diketahui juga, Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada Pj Gubernur Kaltim untuk menyukseskan pelaksanaan HUT ke-79 Republik Indonesia di IKN. Sedangkan, DPR tidak hadir karena memasuki masa reses. (Mahkamah Konstitusi RI).*

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Pasangan Najirah-Aswar mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Didukung 3 Parpol, Najirah-Aswar Penuhi Syarat Melaju di Pilkada Bontang, Terbaru Dapat SK dari DPP PDI-P

Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, secara simbolis menyerahkan bantuan papan interaktif kepada para kepala desa.

Meningkatkan Efektivitas Komunikasi, Wakil Ketua DPRD Kukar Serahkan Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kutim Joni Menduga Ada Indikasi Penyelewangan BBM Bersubsidi

Ketua DPRD Kutim Joni Menduga Ada Indikasi Penyelewangan BBM Bersubsidi

23 November 2023
Ketua DPRD Bontang Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 Tahun

Ketua DPRD Bontang Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 Tahun

17 Agustus 2022
Komisi II DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi, Transparansi, dan Produktivitas BUMD

Komisi II DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi, Transparansi, dan Produktivitas BUMD

19 April 2025
Ardiansyah Tutup Turnamen Tennis Lapangan Terbuka Se-Kaltimtara 2023

Ardiansyah Tutup Turnamen Tennis Lapangan Terbuka Se-Kaltimtara 2023

3 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...