Minggu, Desember 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polemik Dana Hibah Olahraga Terhambat, Ini Tanggapan Kadispoparekraf Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juni 2025
in Daerah
0
Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polemik terhambatnya pencairan dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Kota Bontang, ditanggapi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Menanggapi itu Rafidah mengatakan, terhambatnya proses pencairan, disebabkan persoalan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca juga :

HUT ke-48 Pupuk Kaltim Salurkan Rp410 Juta untuk Program Sosial

Ketua PAC Pemuda Pancasila Bontang Berganti Ini Pesan Ketua MPC Andi Faiz

Dimana proses administrasi dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Kota Bontang, tahun ini telah dimulai sejak awal 2024.

Pada tahun itu banyak proposal yang masuk tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2024.

Baca juga: Atlet Bontang Terancam Tak Ikut Porprov, Kadis Disporapar-Ekraf Tak Terbitkan SK Tim Verifikasi Dana Hibah Pembinaan Atlet

Dimana sejumlah proposal yang masuk hanya terdiri dari dua lembar, tanpa rincian anggaran dan rencana kegiatan yang memadai.

“Padahal kelengkapan dokumen itu menjadi dasar verifikasi kami,” kata Rafidah saat ditemui pada Rabu (25/6/2025).

Selain itu perubahan struktur kepemimpinan turut berpengaruh terhadap jalannya proses administrasi.

Termasuk dirinya yang dilantik pada 21 Maret 2024, dan baru efektif bekerja per 1 April. Sementara, batas waktu pengumpulan proposal berakhir pada 31 Maret 2024. Maka itu, ia menyebut SK tim verifikasi seharusnya dibuat oleh pejabat sebelumnya.

“Saya belum aktif saat tenggat itu berakhir,” ungkapnya.

Selain itu, Dispoparekraf saat ini telah beralih dari sistem pengajuan manual ke aplikasi digital.

Rafidah menyayangkan masih banyak organisasi yang tidak mengajukan sesuai jadwal, dan tidak melengkapi dokumen sebagaimana mestinya.

Rapidah menjelaskan, aeharusnya setelah 31 Maret, masuk ke tahap verifikasi di minggu pertama dan kedua April.

“Lalu berkas diajukan ke Bapperida dan kepala daerah melalui berita acara. Tapi faktanya banyak yang telat,” jelasnya.

Akibatnya seluruh pejabat Dispoparekraf sepakat untuk tidak memproses pencairan lebih lanjut.

Keputusan ini, kata Rafidah, diambil secara kolektif untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Setelah kami bahas bersama, tidak ada yang berani menindaklanjuti pencairan hibah yang tidak sesuai prosedur. Ini murni keputusan bersama,” tegasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto; Anggota DRPD Kutai Timur, Mulyana. (ist)

Fraksi AKB DPRD Kutim Minta Pansus Segera Dibentuk untuk Bahas Lebih Lanjut Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

13 Juni 2024
Neni Moerniaeni dan suaminya Andi Sofyan Hasdam datang ke Kantor Polres Bontang, didampingi Kuasa Hukumnya. Selasa (3/9/2034) siang.

Neni Moerniaeni Laporkan Udin Mulyono ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama baik dan Menyebar Hoaks

3 September 2024
34 orang peserta mengikuti seleksi terbuka, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkup Pemkab Kukar, Kaltim.

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Kukar Ikuti Tes Baca Al Quran

15 Juni 2024
Baharuddin Demmu Soroti OPD Lalai Tindaklanjuti Temuan BPK

Baharuddin Demmu Soroti OPD Lalai Tindaklanjuti Temuan BPK

5 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • HUT ke-48 Pupuk Kaltim Salurkan Rp410 Juta untuk Program Sosial 7 Desember 2025
  • Ketua PAC Pemuda Pancasila Bontang Berganti Ini Pesan Ketua MPC Andi Faiz 6 Desember 2025
  • Solidaritas Kemanusiaan MPC PP Bontang Open Donasi Bantu Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar 5 Desember 2025
  • Pemprov Kaltim Salurkan Rp7,5 M untuk Korban Bencana Aceh, Sumur dan Sumbar 4 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...