Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polemik Dana Hibah Olahraga Terhambat, Ini Tanggapan Kadispoparekraf Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juni 2025
in Daerah
0
Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polemik terhambatnya pencairan dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Kota Bontang, ditanggapi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Menanggapi itu Rafidah mengatakan, terhambatnya proses pencairan, disebabkan persoalan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Dimana proses administrasi dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Kota Bontang, tahun ini telah dimulai sejak awal 2024.

Pada tahun itu banyak proposal yang masuk tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2024.

Baca juga: Atlet Bontang Terancam Tak Ikut Porprov, Kadis Disporapar-Ekraf Tak Terbitkan SK Tim Verifikasi Dana Hibah Pembinaan Atlet

Dimana sejumlah proposal yang masuk hanya terdiri dari dua lembar, tanpa rincian anggaran dan rencana kegiatan yang memadai.

“Padahal kelengkapan dokumen itu menjadi dasar verifikasi kami,” kata Rafidah saat ditemui pada Rabu (25/6/2025).

Selain itu perubahan struktur kepemimpinan turut berpengaruh terhadap jalannya proses administrasi.

Termasuk dirinya yang dilantik pada 21 Maret 2024, dan baru efektif bekerja per 1 April. Sementara, batas waktu pengumpulan proposal berakhir pada 31 Maret 2024. Maka itu, ia menyebut SK tim verifikasi seharusnya dibuat oleh pejabat sebelumnya.

“Saya belum aktif saat tenggat itu berakhir,” ungkapnya.

Selain itu, Dispoparekraf saat ini telah beralih dari sistem pengajuan manual ke aplikasi digital.

Rafidah menyayangkan masih banyak organisasi yang tidak mengajukan sesuai jadwal, dan tidak melengkapi dokumen sebagaimana mestinya.

Rapidah menjelaskan, aeharusnya setelah 31 Maret, masuk ke tahap verifikasi di minggu pertama dan kedua April.

“Lalu berkas diajukan ke Bapperida dan kepala daerah melalui berita acara. Tapi faktanya banyak yang telat,” jelasnya.

Akibatnya seluruh pejabat Dispoparekraf sepakat untuk tidak memproses pencairan lebih lanjut.

Keputusan ini, kata Rafidah, diambil secara kolektif untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Setelah kami bahas bersama, tidak ada yang berani menindaklanjuti pencairan hibah yang tidak sesuai prosedur. Ini murni keputusan bersama,” tegasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Peran Media Massa Sebagai Agen Kontrol Kebijakan, Bawaslu Bontang Harap Media Aktif Dalam Menyukseskan Pemilu 2024

Peran Media Massa Sebagai Agen Kontrol Kebijakan, Bawaslu Bontang Harap Media Aktif Dalam Menyukseskan Pemilu 2024

28 Mei 2023
Kisah Remaja Tinggal di Gubuk Cuma Punya 2 Baju, Hidup dari Menjual Kangkung

Kisah Remaja Tinggal di Gubuk Cuma Punya 2 Baju, Hidup dari Menjual Kangkung

30 April 2022
Lagi, Dishub Bontang Kontrol 4 Traffic Light di Jalan Brigjen Katamso

Lagi, Dishub Bontang Kontrol 4 Traffic Light di Jalan Brigjen Katamso

24 Juni 2022
Manisnya Usaha Rokok Linting, Irit Kocek Penikmat Rokok Digempur Mahalnya Harga Rokok

Manisnya Usaha Rokok Linting, Irit Kocek Penikmat Rokok Digempur Mahalnya Harga Rokok

14 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...