Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polemik Dana Hibah Olahraga Terhambat, Ini Tanggapan Kadispoparekraf Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juni 2025
in Daerah
0
Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

310
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polemik terhambatnya pencairan dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Kota Bontang, ditanggapi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Menanggapi itu Rafidah mengatakan, terhambatnya proses pencairan, disebabkan persoalan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca juga :

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang

Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan

Dimana proses administrasi dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Kota Bontang, tahun ini telah dimulai sejak awal 2024.

Pada tahun itu banyak proposal yang masuk tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2024.

Baca juga: Atlet Bontang Terancam Tak Ikut Porprov, Kadis Disporapar-Ekraf Tak Terbitkan SK Tim Verifikasi Dana Hibah Pembinaan Atlet

Dimana sejumlah proposal yang masuk hanya terdiri dari dua lembar, tanpa rincian anggaran dan rencana kegiatan yang memadai.

“Padahal kelengkapan dokumen itu menjadi dasar verifikasi kami,” kata Rafidah saat ditemui pada Rabu (25/6/2025).

Selain itu perubahan struktur kepemimpinan turut berpengaruh terhadap jalannya proses administrasi.

Termasuk dirinya yang dilantik pada 21 Maret 2024, dan baru efektif bekerja per 1 April. Sementara, batas waktu pengumpulan proposal berakhir pada 31 Maret 2024. Maka itu, ia menyebut SK tim verifikasi seharusnya dibuat oleh pejabat sebelumnya.

“Saya belum aktif saat tenggat itu berakhir,” ungkapnya.

Selain itu, Dispoparekraf saat ini telah beralih dari sistem pengajuan manual ke aplikasi digital.

Rafidah menyayangkan masih banyak organisasi yang tidak mengajukan sesuai jadwal, dan tidak melengkapi dokumen sebagaimana mestinya.

Rapidah menjelaskan, aeharusnya setelah 31 Maret, masuk ke tahap verifikasi di minggu pertama dan kedua April.

“Lalu berkas diajukan ke Bapperida dan kepala daerah melalui berita acara. Tapi faktanya banyak yang telat,” jelasnya.

Akibatnya seluruh pejabat Dispoparekraf sepakat untuk tidak memproses pencairan lebih lanjut.

Keputusan ini, kata Rafidah, diambil secara kolektif untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Setelah kami bahas bersama, tidak ada yang berani menindaklanjuti pencairan hibah yang tidak sesuai prosedur. Ini murni keputusan bersama,” tegasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Polemik Dana Hibah Olahraga Terhambat, Ini Tanggapan Kadispoparekraf Bontang

27 Juni 2025
Ardiansyah Apresiasi Guru di Hari Guru Nasional 2024

Ardiansyah Apresiasi Guru di Hari Guru Nasional 2024

27 November 2024
Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman melepas kontingen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kutim menuju Porseni PGRI Kaltim di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Lepas Kontingen PGRI Kutim Menuju Porseni PGRI Kaltim, Ardiansyah Sulaiman Harap Prestasi Kutim Meningkat

20 November 2023
Wali Kota Bontang Larang Warga Lakukan Takbiran Keliling

Wali Kota Bontang Larang Warga Lakukan Takbiran Keliling

28 April 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...