Rabu, Agustus 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Pasar Taman Rawa Indah

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Desember 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Foto: Polsek Bontang Selatan menangkap pelaku penikaman di Pasar Rawa Indah.

Foto: Polsek Bontang Selatan menangkap pelaku penikaman di Pasar Rawa Indah.

627
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Peristiwa penikaman terjadi di kawasan gedung pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Kota Bontang, Kalimantan Timur. Senin (9/12/2024) pagi.

Penikaman bermula disebabkan selisih paham antar kedua orang pedagang, dan berujung salah seorang pedagang ditikam, sekitar pukul 08.30 Wita

Baca juga :

APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais menyampaikan, usai melakukan penikaman pelaku melarikan diri.

Kepolisian kemudian mencari pelaku dibeberapa lokasi yang sering didatangi oleh pelaku, dan melakukan penyisiran menggali keterangan dengan mengamankan anak dan isterinya di kantor Kapolsek Bontang Selatan.

Selang beberapa jam kepolisian pun menangkap tersangka berinisial B (51) diketahui merupakan warga Kelurahan Gunung Telihan. Tersangka ditangkap dengan cara melacak ponsel milik tersangka.

“Sudah langsung kami tangkap. Tidak sampai 24 jam. Tersangka merupakan warga Gunung Telihan,” jelas AKP Rakib Rais.

Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais menjelaskan, tersangka melakukan penikaman lantaran kesal dengan korban.

Saat itu, tersangka ingin mengeluarkan mobilnya namun terhalang dengan lapak dagangan korban. Tersangka kemudian meminta untuk meminggirkan dagangan tersebut, namun korban menolak dan tidak menghiraukan. Merasa kesal, pelaku mengambil pisau dan menikam korban bagian leher dan tangan.

Usai penikaman pelaku sempat melarikan diri, sementara korban meminta pertolongan kepada para pedagang lainnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 Tentang Penganiaya dengan pemberatan, ancamannya maksimal 5 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sebanyak 631 atlet bulutangkis resmi bertanding, memperebutkan total hadiah Rp190 juta di kejuaraan Pupuk Kaltim Open Badminton 2024, pada Senin (9/12/2024) malam.

Ratusan Atlet dari 8 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pupuk Kaltim Open Badminton 2024: Hotel-Hotel Terisi, Geliat Ekonomi Bergerak

Foto Istimewa Dok DPD RI: Komite I DPD RI melaksanakan rapat audiensi bersama FORKONAS PP DOB Se-Indonesia di ruang rapat Sriwijaya Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (9/12/2024).

DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran DOB, Andi Sofyan Hasdam: Ini Penting untuk Memudahkan Pelayanan Masyarakat di Daerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Agus Suhadi Apresiasi Bontang Juara Umum FASI Ke-11 Tingkat Provinsi Kaltim, Semogah Lebih Baik di Nasional

Agus Suhadi Apresiasi Bontang Juara Umum FASI Ke-11 Tingkat Provinsi Kaltim, Semogah Lebih Baik di Nasional

28 Oktober 2021
DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023.

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023, Ini Hasilnya

1 Juli 2024
Foto: Camat Bontang Utara Muhammad Nur

Camat Bontang Utara Ungkap Strategi Tangani Banjir Rob di Bontang Kuala

28 November 2024
1.250 ASN Akan Pindah Bekerja ke Ibu Kota Nusantara, Mulai Juli 2024

1.250 ASN Akan Pindah Bekerja ke Ibu Kota Nusantara, Mulai Juli 2024

16 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga 26 Agustus 2025
  • Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif 26 Agustus 2025
  • Buka Festival Olahraga Disabilitas, Wawali Agus: Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berprestasi 26 Agustus 2025
  • Mahasiswa Unmul Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Loa Janan Ilir 25 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...