Inspirasa.co – Buat keributan dan mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam), dua orang pria diamankan Polres Kota Bontang, pada Minggu (3/8/2025).
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh Rakib Rais mengatakan, keduanya diamankan sekitar pukul 22.00 Wita, saat melakukan keributan di Kampung Baru, Kecamatan Bontang Selatan, Kalimantan Timur.
Polisi mendatangi lokasi keributan usai menerima laporan dari warga, bahwa ada dua orang pria yang menggunakan sajam dan membuat keributan di wilayah Kampung Baru.
“Lokasinya ini kerap menjadi tempat berkumpul dan nongkrong anak-anak muda. Karena ada laporan, tim langsung bergerak dan saat ini keduanya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut salah seorang warga yang berada dilokasi mengatakan, sebelumnya warga sekitar mencoba menegur keduanya, lantaran membuat keributan dan diduga keduanya dalam keadaan mabuk. Mereka berteriak kepada warga dan mengancam dengan sajam karena tak terima ditegur.
“Keduanya langsung marah dan mengancam warga menggunakan senjata tajam. Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian agar keduanya bisa diamankan,” jelas Warga tersebut. (*)
Discussion about this post