Minggu, Agustus 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Ringkus Pria Usia 63 Tahun Tersangka Kasus Pelecehan Seksual 2 Anak di Bawah Umur

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Juli 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers tersangka kasus pelecehan seksual 2 anak di bawah umur.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers tersangka kasus pelecehan seksual 2 anak di bawah umur.

406
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang, mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap korban dua bocah berusia 7 dan 9 tahun yang menjerat tersangka pria berusia 63 tahun, berinisial AS, merupakan warga Bontang Selatan, Kaltim.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menjelaskan, tersangka diringkus sejak Mei 2024 lalu. Dari hasil pengembangan kasus pelecehan seksual tersebut, korban berjumlah 2 orang.

Baca juga :

Nakhodai Golkar Samarinda: Andi Satya Targetkan Parlemen Lebih Inklusif dan Ramah Milenial

Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu

Kejadian pelecehan berawal saat tersangka mengajak korban yang merupakan tetangganya ini, untuk datang ke rumahnya.

“Dalam melakukan aksi bejatnya, korban diimingi diberi uang jajan Rp 2 ribu dan 5 ribu. Setelahnya tersangka meraba korban,” Jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan, Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Amancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Pembatasan Program Dana Stimulan Dikritik Dewan Minta Keterlibatan POKMAS

Erwin, resmi dilantik oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, pada Jumat (26/7/2024).

Erwin Mantan Ketua KPU Bontang Dilantik Jadi Direktur PT BME

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kukar Job Fair 2023, Sediakan 1.412 Loker dan 156 Lowongan Jabatan dari 31 Perusahaan

Kukar Job Fair 2023, Sediakan 1.412 Loker dan 156 Lowongan Jabatan dari 31 Perusahaan

12 Juli 2023
Tragedi Kerusuhan Tewaskan 127 Orang di Stadion Kanjuruhan, Menjadi Peristiwa Kelam Sepak Bola Indonesia

Tragedi Kerusuhan Tewaskan 127 Orang di Stadion Kanjuruhan, Menjadi Peristiwa Kelam Sepak Bola Indonesia

2 Oktober 2022
Jasno Minta Publik Objektif Nilai Upaya Pengelolaan Sampah oleh Pemkot

Jasno Minta Publik Objektif Nilai Upaya Pengelolaan Sampah oleh Pemkot

28 Juli 2025
Pemkab Kukar Buka Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Tahap II

Pemkab Kukar Buka Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Tahap II

10 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nakhodai Golkar Samarinda: Andi Satya Targetkan Parlemen Lebih Inklusif dan Ramah Milenial 8 Agustus 2026
  • Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu 8 Agustus 2026
  • Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jajaki Peluang Kolaborasi dan Investasi Dukung Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
  • 34 Mahasiswa KKN KUC–BSN Selesaikan Program Pengabdian, Belajar Langsung dari Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...