Inspirasa.co – Seorang wartawati berinisial MS menjadi korban tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/4/2026) sore.
Tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan tersebut berupa perampasan ponsel, MS juga harus kehilangan seluruh data liputannya akibat penghapusan paksa.
Insiden ini diceritakan MS dialami sekira pukul 16.30 Wita di area Kesbangpol, Gedung B Kantor Gubernur Kaltim.
Ironisnya, tindakan ini terjadi saat situasi di lapangan relatif kondusif. MS, yang tengah beristirahat sembari mengisi daya ponsel, mendadak didatangi oleh beberapa petugas keamanan.
Meski telah menjelaskan keberadaannya hanya untuk keperluan teknis mengisi daya ponsel miliknya, petugas justru menuduh tak berdasar bahwa MS merekam kegiatan di dalam gedung.
“Mereka datang bertiga, langsung merampas HP dari tangan saya. Saya diperlakukan seperti maling di depan umum,” ungkap MS.
MS membeberkan bahwa ketiga petugas itu menggeledah galeri pribadinya secara paksa dan menghapus file-file hasil liputannya hari itu.
Petugas menghapus data dan tidak bisa dipulihkan dengan cara mengosongkan folder trash (sampah).
Selain kerugian materiil berupa data, MS mengaku mengalami trauma hebat dan syok akibat perlakuan kasar tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keamanan Kantor Gubernur Kaltim mengenai insiden penghapusan data dari milik awak media tersebut. (*)
















Discussion about this post