Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

PPATK Mencatat Ribuan Anak Usia 11-19 Tahun Terlibat Transaksi Judi Online, KPAI Sebut Ini Kegagalan Negara

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juli 2024
in Nasional
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendata, terdapat ribuan anak-anak berusia 11 hingga 19 tahun terlibat transaksi judi online.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, total jumlah anak-anak berusia 11 hingga 19 tahun terlibat transaksi judi online, sebanyak 197.054 dengan total depositnya sekitar Rp 293 miliar.

Baca juga :

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik

Tak hanya judi online, PPATK juga menemukan ratusan ribu anak terlibat prostitusi online. Bahkan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang terlibat judi online.

“Prostitusi ini melibatkan 24.049 anak dengan 130 ribu transaksi. Angkanya mencapai Rp127,3 miliar,” kata Ivan Yustiavandana dikutip di Tempo.co.

Melihat banyaknya jumlah anak-anak yang terlibat judi online dan prostitusi online, PPATK berharap KPAI dapat menjadi lembaga terdepan yang melindungi anak-anak.

Hal tersebut menjadi sorotan karena PPATK mengetahui bahwa akses judi online serta prostitusi online, berada dalam jangkauan anak-anak.

“Harapannya anak-anak ini bisa sesegera mungkin dilindungi dari paparan, tidak hanya akses internet tetapi juga proses pembiayaan di mini market,” ujar Ivan.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara.

Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan keluarga, pendidikan, waktu luang dan aktifitas kebudayaan serta pelindungan khusus.

“Jika pemenuhan hak anak bisa terpenuhi secara baik, dari klaster 1 hingga 4, maka anak tidak perlu berpindah ke klaster 5,” ujar Jasra Putra dalam keterangan tertulis pada Jumat, 26 Juli 2024.

Menurut Jasra, anak-anak yang terlibat dalam judi online harus dipenuhi haknya dengan perlindungan khusus, yakni masuk dalam klaster ke lima pemenuhan hak anak.

Untuk itu KPAI akan memaksimalkan pencegahan, penanganan, dan pengawasan terhadap anak-anak yang terlibat judi online. Upaya ini akan dimaksimalkan hingga tingkat satuan pendidikan melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

“Hampir 80 ribu sekolah sudah terbentuk tim PPK ini. Jadi salah satu rekomendasi kita agar di satuan pendidikan yang menemukan anak yang terlibat dengan judi online, tim PPK ini bisa menyelesaikan,” Jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa: Pelaku KM (47), diamankan Polsek Kontunaga (Polsek Kontunaga).

Pria Ini Bunuh Temannya Gegara Tebakan Duluan Ayam atau Telur

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad

10 Persen APBD Untuk Penanganan Banjir, Abdul Samad Optimis Mitigasi Banjir Sepenuhnya Terealisasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Yan Desak Peningkatan Infrastruktur di Objek Wisata Kongbeng

Yan Desak Peningkatan Infrastruktur di Objek Wisata Kongbeng

4 Desember 2024
CAPT: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, hadiri Basic Study Skill (BSS) tahun akademik 2025/2026 STTIB Bontang. (FOTO: Protokopim Bontang)

STITEK Sambut 150 Mahasiswa Baru, Agus Haris Hadir Beri Motivasi untuk Generasi Muda

4 September 2025
Komisioner KPU Kukar, Wiwin.

Jaga Kondusifitas Selama Pilkada, KPU Kukar Ungkap Telah Merancang Skema Pengamanan

15 Agustus 2024
Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib

DPRD Bontang Segera Dudukkan DLH dan Pihak Korporasi Terkait Rapor Merah Lingkungan

27 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...