Inspirasa.co – Dalam upaya mendorong inklusivitas di dunia kerja, PT Pupuk Kaltim telah mengambil langkah proaktif dengan merekrut masyarakat Bontang penyandang disabilitas.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita, dalam sesi konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diadakan pada hari Selasa, 9 Juli 2024, di Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Adrofdita menekankan pentingnya langkah-langkah inklusif seperti yang dilakukan oleh PT Pupuk Kaltim dan berharap agar seluruh perusahaan-perusahan yang ada di Bontang, salah satunya PT Badak NGL bisa menerapkan kebijakan yang sama dalam merekrut penyandang disabilitas.
“Terutama jika Perda baru ini nanti sudah diberlakukan. Saya harap PT Badak NGL bisa memenuhi ketentuan untuk mempekerjakan setidaknya 1 persen dari total karyawan untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ravito, perwakilan dari HRD Departemen PT Badak NGL, menyatakan bahwa perusahaan siap mematuhi setiap peraturan yang berlaku di Kota Bontang, sebagaimana komitmen perusahaan terhadap regulasi lokal.
“Insyaallah pihak perusahaan akan mengikuti Perda terbaru ini, dan kami akan berusaha untuk melakukan perekrutan penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, DPRD Bontang saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Raperda ini dibentuk untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post